SEMARANG | GISTARA.com – Pengawas Partisipatif Jepara (Pijar) harus konsisten kawal kepemiluan dan demokrasi. Hal itu disampaikan Kordiv. Pencegahan dan Partisipatif Masyarakat Bawaslu Jateng Anik Sholihatun saat menerima audiensi Pijar di kantor Bawaslu Jateng Rabu (5/10/2022).
Selain itu menurutnya, Pijar maupun alumni SKPP (Sekolah Kader Pengawas Partisipatif) dan masyarakat perlu afirmasi keterlibatan perempuan dalam semua ranah sosial dan politik.
”Berbagai konten yang dihadirkan oleh Pijar pada khususnya dan bagi para alumni SKPP pada umumnya mengenai narasi-narasi baik itu berupa kritikan kepada penyelenggara pemilu, peserta pemilu, maupun edukasi kepada masyarakat berkaitan dengan pemilu dan demokrasi,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa Pijar untuk berani memiliki standing position dalam hal pengawasan partisipatif yang dapat dilaksanakan secara masif.
”Memanfaatkan secara maksimal media online dan media sosial yang ada itu sangat penting,” tegasnya.
Pada audiensi itu Pijar diterima Ketua Bawaslu Jawa Tengah Muhammad Amin, Kordiv. Penangganan Pelanggaran Achmad Husain, Kordiv. SDM dan organisasi Gugus Risdaryanto, serta Kordiv. Pencegahan dan Partisipatif Masyarakat Anik Sholihatun.
Ketua Pijar Rina menyampaikan terima kasih kepada Bawaslu Jawa Tengah atas arahan yang diberikan, dan Pijar berkomitmen untuk semakin aktif melakukan pengawasan partisipatif, edukasi, dan keterlibatan pada kegiatan-kegiatan kepemiluan, baik melalui media online dan media sosial maupun terjun langsung bersama Bawaslu baik di ranah lokal kabupaten maupun wilayah Jawa Tengah.
Kegiatan audiensi ke Bawaslu Jawa Tengah ini mendapat dukungan dari Bawaslu Jepara. Dikarenakan Pijar merupakan komunitas yang diharapkan concern pada isu kepemiluan. (Wira/Gistara)