JEPARA | GISTARA.com – Sekda Jepara Edy Sujatmiko yang juga Ketua Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi) Wilayah Provinsi Jawa Tengah menjelaskan sejak tahun 2021 terpilih sebagai Ketua Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi) Wilayah Provinsi Jawa Tengah fokus arah kebijakan P3K di daerah dan internalisasi budaya kerja berakhlak serta optimalisasi dan pengelolaan Baznas.
Hal Itu disampaikan dalam Rapat Kerja Nasional Forsesdasi yang berlangsung di Kota Padang, Sumatera Barat 19-21 Desember 2022.
Dia mengaku sejumlah isu aktual juga dibahas. Yaitu pertama, pengumpulan zakat (Prof. KH. Noor Achmad, MA). Kedua arah kebijakan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) di daerah dan internalisasi budaya kerja berakhklak (Deputi Bidang SDM Aparatur Dr. Ir. Alex Denni, MM). Ketiga, arah kebijakan pelaksanaan jabatan dan pengadaan SDM Aba Subagja, S.Sos, M.AP.
Rapat Kerja Nasional yang berlangsung di Santika Primiere Hotel ini diikuti oleh para Sekda Provinsi, Kabupaten dan Kota ini dibuka oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri, Dr. H. Suhajar Diantoro, M.Si mewakili Menteri Dalam Negeri.
BACA JUGA: Komitmen Cegah Narkoba sejak Dini, Baanar Sosialisasikan P4GN di Kalangan Pesantren
Dalam samutannya Suhajar Diantoro menguraikan kebijakan Transformasi Birokrasi sampai tahun 2025. “Ada sejumlah target yang harus diperhatikan oleh para Sekda untuk membuat birokrasi semakin efektif, efisien dan ekonomis serta memfiokuskan pada upaya untuk mewujudkan hasil (outcome),” ujarnya.
Di samping itu juga harus menerapkan manajemen kinerja yang didukung dengan penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik. “Setiap individu pegawai harus memiliki kontribusiyang jelas terhadap organisasi pemerintah daerah,” tegas Suhajar Diantoro.
Ia juga mengingatkan, Sekda harus membantu Gubernur, Bupati dan Walikota untuk pengendalian harga dan menciptakan kondusivitas daerah dalam rangka Natal dan Tahun Baru. Juga memfasilitasi Kepala Daerah bersama Forkopimda untuk kondusivitas daerah. Sedangkan dalam rangka pengendalian inflasi daerah setiap Senin dilakukan Monitoring dan rakor oleh Kemendagri. (Husni/Gistara)