
BEROPERASI – Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra memakaikan helm SNI kepada salah seorang anak yang membonceng sepeda motor di hari pertama Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023, Selasa (7/2/2023). (Foto: Arief/Gistara)
UNGARAN | GISTARA.com – Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023 resmi dimulai tanggal 7 – 20 Februari 2023. Beragam pelanggaran akan menjadi prioritas penindakan oleh jajaran personil lalu lintas. Di antaranya penggunaan handphone saat berkendara, balapan liar, tidak mengenakan helm SNI, kendaraan over dimensi over load (ODOL), dan pengendara di bawah umur.
Diterangkan oleh Kasat Lantas Polres Semarang AKP Dwi Himawan Chandra, pengendara di bawah umur masih menjadi pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan bersama.
“Kemarin malam Minggu, kami laksanakan giat pembubaran balap liar. Mayoritas yang kami amankan adalah pelajar dan anak di bawah umur,” ungkapnya usai Apel Gelar Pasukan Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023 di Mapolres Semarang, Selasa (7/2/2023).
Pendisiplinan penggunaan kendaraan oleh anak di bawah umur, lanjutnya, bukan merupakan tanggung jawab petugas kepolisian yang dalam hal ini Sat Lantas semata. Melainkan orang tua dan guru di sekolah juga harus melakukan fungsi kontrolnya.
BACA JUGA: Hendak Putar Balik, Mobil Pick Up Dihantam Trailer, Lima Kendaraan Jadi Korban
“Oleh karena itu, mereka yang terjaring balap liar ketika selesai sidang dan hendak mengambil kendaraannya, para orang tua dan guru juga wajib hadir. Itu menunjukkan bahwa keluarga dan pihak sekolah harus ikut andil meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas,” sambungnya.
Himawan menambahkan, pihaknya bersama dengan jajaran Pemkab Semarang ke depan akan menyambangi setiap sekolah di Kabupaten Semarang mulai jenjang SD, SMP hingga SMA untuk sosialisasi bahaya penggunaan kendaraan oleh anak di bawah umur.
“Muaranya untuk menekan fatalitas dan pelanggaran lalu lintas, terutama di kalangan pelajar,” pungkasnya.
Sementara pada hari pertama Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023, Polres Semarang membagikan helm SNI bagi pengendara yang melintas di depan Mapolres Semarang dan traffic light simpang pegadaian, Jalan Diponegoro Ungaran. (Arief/Gistara)