
BIMTEK – Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta berikan sambutan saat bimtek dan evaluasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD). (Foto: Diskominfo/Gistara)
JEPARA | GISTARA.com – Guna meningkatkan kualitas capaian kinerja, Pemerintah Kabupaten Jepara menggelar bimtek dan evaluasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) di Pendopo R.A Kartini, Minggu (26/2/2023).
LPPD ini merupakan penyusunan laporan capaian kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah serta pelaksanaan tugas pembantuan selama setahun anggaran kepada pemerintah pusat.
Jepara sendiri menduduki rangking 100 dari Kabupaten/Kota yang ada di Indonesia. Maka bimtek ini dirasa penting guna meningkatkan laporan penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
“Semoga dengan adanya bimtek ini, Jepara kedapannya dapat rangking 20 dari Kabupaten Kota di Indonesia,” kata Pj Bupati Edy Supriyanta saat berikan sambutan.
Ia juga meminta kepada Kepala Perangkat Daerah serta Camat yang hadir agar dalam menyusun LPPD haruslah didasari dengan data yang benar dan cara yang benar serta dapat dipertanggung jawabkan.
Turut hadir dalam kegiatan Sekda Jepara Edy Sujatmiko, Kepala Perangkat Daerah, Camat serta didampingi langsung Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Direktorat Jendral Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Dr. Teddy Winarwan.
BACA JUGA: Gebyar Kampung Horog-Horog, Aneka Olahan Tersaji di Desa Menganti
Dengan bimbingan dan arahan Teddy diharapkan penyusunan laporan penyelenggaraan pemerintah daerah dapat dimengerti dan bermanfaat bagi para tim kepanitiaan, review, dan tim teknis OPD yang sudah ditunjuk menyusun laporan.
Teddy menyampaikan, Kabupaten di Jawa Tengah yang menyelenggarakan bimtek Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah sudah dua kali hanya Kabupaten Jepara, ini menunjukkan bahwa keseriusan Pemkab Jepara untuk meningkatkan kualitas laporan penyelenggaraan pemerintah daerah.
Ia menjelaskan, Laporan penyelenggaraan pemerintah daerah berbasis kepada data kinerja dan data dukungnya, data dukung tersebut tergangung kepada input data yang dilaksanakan team penyusun. “Team penyusun juga sangat tergantung kepada Kepala Perangkat Daerah,” kata Teddy.
Ada 32 unsur yang menjadi dasar pelaksanaan otonomi daerah, dimana unsur tersebut telah didelegasikan pelaksanaannya oleh seluruh perangkat daerah.
Teddy Winarwan berharap agar Kepala Pemerintah Daerah memastikan data kinerja dan data dukung bisa dilaporkan tepat waktu, kemudian sesuai dengan kondisi aslinya dan juga bisa mengimput data sesuai dengan ketentuan dan regulasi. (Husni/Gistara)