
UJI COBA – Petugas Polres Semarang menjajal perahu wisata di Kampoeng Rawa Desa Bejalen, Kecamatan Ambarawa, usai memberikan bantuan life jacket kepada nelayan dan operator perahu Danau Rawapening, Rabu (8/3/2023). (Foto: Arief/Gistara)
UNGARAN | GISTARA.com – Berkaca pada kasus kecelakaan air yang terjadi di Danau Rawapening pada Minggu (5/3/2023) lalu, dimana dalam satu hari ditemukan dua jenazah tenggelam, Polres Semarang tak ingin kecolongan. Para nelayan dan pelaku wisata air di danau alami Kabupaten Semarang itu diberikan edukasi dan sosialisasi pentingnya sarana keselamatan sebelum berlayar.
Bertempat di Kampoeng Rawa Desa Bejalen, Kecamatan Ambarawa, sebanyak 25 nelayan dan operator perahu wisata dibagikan jaket pelampung (life jacket) sebagai sarana keselamatan. Hal itu merupakan bagian dari program Ditpolairud Polda Jawa Tengah bernama Ikan Selayar (Ikut Andil Keselamatan Berlayar).
“Tujuannya untuk menekan fatalitas kecelakaan air, baik kepada nelayan ataupun pelaku wisata perairan,” ungkap Wakapolres Semarang Kompol Sigit Ari Wibowo di sela kegiatan Ikan Selayar di Kampoeng Rawa Desa Bejalen, Rabu (8/3/2023).
Dijelaskan Sigit, selain pembagian life jacket dan sembako, para nelayan dan operator perahu wisata juga diberikan pemahaman bahwa faktor keselamatan menjadi hal yang wajib diperhatikan.
“Sehingga jika terjadi insiden saat berlayar, tingkat fatalitas bisa dicegah. Jangan mentang-mentang bisa berenang terus jadi abai terhadap sarana keselamatan,” ujarnya.
BACA JUGA: Hanya Berselang Beberapa Jam, Dua Mayat Ditemukan Terapung di Danau Rawapening
Relawan SAR Bumi Serasi Koko Qomarullah menyampaikan pihaknya sangat mengapresiasi apa yang dilakukan Polres Semarang kali ini. Sebab menurutnya masih terdapat sejumlah nelayan yang nekat mencari ikan tanpa memperhatikan sarana keselamatan.
“Sehingga sosialisasi ini menjadi penting. Terutama bagi para nelayan yang tidak tergabung dalam paguyuban. Tahu-tahu berlayar sendiri tanpa pakai life jacket,” tuturnya.
Sementara Simon, General Manager Kampoeng Rawa menerangkan penggunaan life jacket bagi penumpang perahu wisata sudah menjadi peraturan wajib yang harus ditaati.
“Kami sudah sosialisasikan hal ini. Mereka yang tidak mau pakai life jacket tidak kami perbolehkan naik perahu,” paparnya.
Hal itu juga berlaku bagi operator perahu wisata. Ia menerapkan sanksi tegas bagi mereka yang kedapatan tidak mengenakan pelampung saat hendak mengoperasikan perahu.
“Bisa kami skors selama 1 bulan, atau bahkan kami hentikan sebagai operator perahu,” tegasnya. (Arief/Gistara)