JEPARA | GISTARA.COM – Curva Nord Syndicate (CNS) bayar lunas sanksi denda yang diterima Persijap Jepara dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI. Hal tersebut, dilakukan lantaran tanggung jawab moral.
Sanksi itu diterima, sewaktu supporter Kota Ukir menonton Persijap Jepara bertandang dengan Persekat Tegal (2/12) di Stadion Mochtar Kabupaten Pemalang pada lanjutan Pegadaian Liga 2 tahun 2023/2024.
Sehingga pada Selasa (5/12), Komdis PSSI menerbitkan surat bernomor 109/L2/SK/KD-PSSI/XII/2023. Merujuk pada pasal 4 ayat 7 dan ayat 11 regulasi Pegadaian Liga 2 tahun 2023/2024.
BACA JUGA : Percepat Penanganan Anak Tidak Sekolah, KPPJ Dikukuhkan
“Memutuskan bahwa Klub Persijap Jepara dikenakan sanksi denda sebesar Rp. 12.500.000 (dua belas juta lima ratus ribu rupiah),” kata Komdis PSSI dalam keterangan surat tertulis.
Menyikapi sanksi, CNS dengan rasa penuh tanggung jawab bersedia membayar secara penuh. Hal tersebut, dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab moral CNS.
Selain itu, juga tidak ingin memberatkan beban tersebut kepada tim. Supaya memberikan waktu penuh kepada Persijap Jepara untuk fokus persiapan laga hidup dan mati dalam menjamu Gresik United, Minggu (10/12).
“Kami sadar dengan sanksi yang bakal diterima dari Komdis, dan resiko itu harus kami tanggung sendiri, kami tidak ingin memberatkan tim, biar tim fokus pada persiapan laga selanjutnya,” papar salah satu perwakilan CNS yang tidak ingin disebut namanya.
BACA JUGA : Berdayakan Buruh Perempuan, Tingkatkan Kemandirian Ekonomi
Selanjutnya, Sabtu (9/12) perwakilan dari CNS telah memberikan uang sejumlah Rp. 12.500.000 kepada pihak Management Persijap Jepara untuk membayar sanksi denda kepada PSSI.
“Semoga dengan ini, kami (CNS) berharap agar Klub Persijap Jepara dapat bermain maksimal dan meraih point penuh di laga nanti,” imbuhnya.
Sebagai informasi, laga melawan Gresik United nantinya memang menjadi pertandingan krusial bagi Persijap Jepara untuk menjaga kans lolos babak 12 besar Pegadaian Liga 2 tahun 2023/2024.
(Okom/KA)