Ajak Pemuda Jadi Pengawal dan Pelaku Demokrasi

KAWAL DEMOKRASI BERSAMA – Ketua Pemuda Muhammadiyah Jepara Roy Alfiantoro, S.Kep, Ns., M.Kes Ketua Pemuda Muhammadiyah Jepara Roy Alfiantoro, S.Kep, Ns., M.Kes memberikan kenang-kenangan kepada Ketua Bawaslu Jepara Sujiantoko di acara Madrasah Demokrasi di Ruang Multimedia SMA Muhammadiyah Mayong Sabtu, 18/9/2022. (Foto: Istimewa)

JEPARA | GISTARA.com – Sebanyak 15 dari 16 Cabang Pemuda Muhammadiyah melaksanakan Madrasah Demokrasi di Ruang Multimedia SMA Muhammadiyah Mayong Sabtu (18/9). Acara tersebut bertujuan untuk memberikan gambaran kepada Pemuda Muhammadiyah tentang peran sertanya sebagai pengawas partisipatif.

Dalam kegiatan tersebut juga turut hadir Pimpinan Daerah Nasyiatul Aisiyah (NA) dan pimpinan Cabang Nasyiatul Aisiyah.

Kegiatan itu penting, agar generasi muda sekarang ini melek tentang demokrasi dan berperan aktif dalam proses demokrasi. Entah sebagai penyelenggara, perserta, maupun sebagai partisipan

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua PDM Jepara KH. H. Fachrurrozi,, S.E. Fachrurrozi  yang juga sebagai pemantik diskusi. Dia menyampaikan pemuda saat ini nantinya menggantikan generasi tua di PDM.

Ketua Pemuda Muhammadiyah Jepara Roy Alfiantoro, S.Kep, Ns., M.Kes dalam sambutannya mengharapkan peran aktif para pemuda Muhammadiyah. Salah satunya dalam penyelenggaraan pemilu di 2024 mendatang.

Baca juga : Cegah Pelanggaran, Bawaslu Jepara Gencarkan Koordinasi

 

Narasumber I selaku Ketua Bawaslu Kab. Jepara Sujiantoko, S.H., M.H, dalam materinya menyampaikan keberhasilan Bawaslu sebenernya jika seluruh masyarakat turut berperan aktif dalam dalam mengawasi berlangsungnya pemilu.

”Sehingga pemilu yang berkeadilan, berkualitas dan berintegritas dapat terwujud,” terangnya.

Komisioner KPU Jepara Ris Sandy Kusuma, S.Sos mengatakan KPU kabupaten sampai PPK, dan PPS merupakan operator teknis pemungutan suara. Sehingga butuh kejelian dan kekuatan fisik yang prima. Mengingat kinerja dari KPU, PPK, dan PPS ini sangat berat. Berkaca dari Pemilu 2019 silam. Saat itu sangat timnya tak hanya menguras pikiran, tetapi waktu dan tenaga.

”Adapun syarat petunjuk teknisnya dapat diakses pada laman https://kab-jepara.kpu.go.id/,” jelasnya. (Hanif/Gistara)

Related posts

Bupati Jepara: Penerima Manfaat Bansos dan Bantuan Pemerintah harus Faktual

Wakapolda Jateng Beri Bantuan dan Dukungan Moral untuk Korban Kebakaran Sumur Minyak di Blora

Tujuh Pelaku Pencopetan pada Konser NDX AKA Di Jepara Ditangkap Polisi, Ini Kronologinya