Setelah Sempat Dirawat, Dua Korban Laka Maut Tol Bawen Meninggal Dunia

MEMBERI KETERANGAN – Kasat Lantas Polres Semarang AKP Dwi Himawan Chandra saat memberikan keterangan kepada awak media di Mapolres Kab. Semarang. (Foto: Arief/Gistara)

UNGARAN | GISTARA.com – Korban tewas dalam kecelakaan maut di ruas tol Bawen arah Ungaran KM 438.500 bertambah menjadi tujuh orang. Dua korban luka-luka yang sebelumnya sempat dirawat di rumah sakit akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Kasat Lantas Polres Semarang AKP Dwi Himawan Chandra menuturkan, kedua korban meninggal itu adalah Sri Sapta (62), warga Sekargadung, Purworejo, Pasuruan. Ia meninggal dunia di RSUD Gondo Soewarno Ungaran sehari pasca kejadian. Sedangkan korban kedua yakni Jajuk Indra Supartini (62), warga Krampyangan, Pasuruan, Jawa Timur dinyatakan meninggal dunia di RSUD KRMT Wongsonegoro Kota Semarang pada Minggu (25/9/2022) malam.

“Keduanya sempat mendapatkan perawatan karena menderita luka cukup parah hingga akhirnya dinyatakan meninggal di rumah sakit,” jelasnya saat dikonfirmasi di Ungaran, Senin (26/9/2022).

Tiga korban luka yang terdiri dari kakek, nenek dan cucunya yang masih berusia 7 tahun saat ini sedang dalam penanganan di RSUD Gondo Soewarno Ungaran. Sedangkan dua korban lainnya  telah dibawa oleh anggota keluarganya dan mendapatkan perawatan di rumah sakit daerah Pasuruan, Jawa Timur.

Baca juga: Elf dan Fuso Terlibat Laka Maut di Tol Bawen, 5 Orang Tewas

 

“Kemarin kita sempat jenguk korban yang masih satu keluarga ke RSUD Ungaran, alhamdulillah kondisi korban sehat dan mulai membaik,” ujarnya.

Untuk perkembangan kasus kecelakaan tersebut, Himawan menambahkan pihaknya akan segera melakukan gelar perkara. Saat ini hasil penyelidikan sementara, terdapat indikasi penetapan tersangka pada pengemudi Elf atas nama Muhammad Iqbal Lazuardi (27).

“Jika nanti yang bersangkutan ditetapkan tersangka, maka otomatis berlaku Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) sebab tersangka sudah meninggal dunia,” imbuhnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kecelakaan maut melibatkan dua unit kendaraan yakni kendaraan bermotor (KBM) Elf berpelat N 7023 YJ dan truk fuso BK 8407 SE terjadi di ruas tol Bawen arah ke Semarang, tepatnya di KM 438.500 pada Sabtu (24/9/2022) sekira pukul 03.30 WIB (sebelumnya 04.05 WIB).

Sebanyak 12 orang yang terdiri dari sopir dan penumpang KBM Elf tersebut menjadi korban dalam kejadian itu. Tujuh orang diantaranya meninggal dunia karena menderita luka parah. (Arief/Gistara)

Related posts

Khidmat, Ponpes Babussalam Mulyoharjo Gelar Muwadda’ah Perdana dan Peresmian Gedung MAK

Rangkaian Hari Bhayangkara ke 79, Polres Jepara Gelar Doa Bersama Lintas Agama

1500 Peserta Berebut Tiket Menuju Porsema XIII Jawa Tengah