Kedapatan Rambut dan Seragam Tak Rapi, Sejumlah Personel Polres Semarang Kena Tegur

DITEGUR – Propam Polres Semarang melaksanakan gaktiblin terhadap personel di halaman mapolres setempat, Kamis (9/3/2023). (Foto: Arief/Gistara)

UNGARAN | GISTARA.com – Sejumlah personel Polres Semarang mendapatkan teguran akibat melanggar sikap tampang berupa kerapian rambut dan seragam dinas saat giat Penegakan Penertiban dan Disiplin (Gaktiblin) yang dilakukan oleh Propam, Kamis (9/3/2023).

Kegiatan yang dipimpin oleh Ps. Kasi Propam Polres Semarang Iptu Hardjono digelar di pintu masuk dan saat apel pagi di lapangan Polres Semarang. Hal itu sesuai Surat Perintah Kapolres Nomor 260/II/HUK.6.6./2023 dengan menyasar kelengkapan pribadi personil meliputi KTP, KTA, SIM, STNK dan surat senjata api (senpi) bagi anggota yang membawa senpi organik Polri.

“Selain itu, juga kami cek kelengkapan kendaraan yang digunakan personel diantaranya knalpot, spion, ukuran ban, plat nomor dan fungsi lampu utama maupun isyarat (sein), serta sikap tampang,” ujarnya.

BACA JUGA: Sempat Defisit Hingga Rp 1 Miliar, PDAM Tirta Bumi Serasi Pernah Terancam Pailit

Pihaknya juga akan melaksanakan kegiatan gaktiblin ini pada personel di polsek jajaran dengan mendatangi masing-masing polsek dengan waktu yang tidak ditentukan. “Sehingga kegiatan akan lebih efektif dalam menekan pelanggaran,” sambungnya.

Sementara di sisi lain Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra menjelaskan bahwa tujuan dengan diadakan gaktiblin ini untuk meningkatkan disiplin dan menekan pelanggaran.

“Juga sebagai langkah awal sebelum memberikan pelayanan, imbauan maupun penegakan hukum terhadap masyarakat Kabupaten Semarang,” katanya. (Arief/Gistara)

Related posts

Pelantikan DPW Geni Nusa Jawa Tengah, Langkah Baru Gerakan Santri dalam  Pemberdayaan Ekonomi.

MI Islamiyah Suwawal 02 Gelar Akhirussanah dan Pelepasan Siswa Kelas 6, Catatkan Berbagai Prestasi Siswa

Kembangkan Potensi Mahasiswa KPI Unisnu Jepara Gelar “KPI TV Menyapa”, Ini yang Dibahas  pada  Edisi Perdana