Cipta Kondisi Jelang Lebaran, Polres Jepara Musnahkan 2.552 Botol Miras dan 2.344 Liter Miras Oplosan

LINDAS – Ribuan miras dimusnahkan menggunakan kendaraan berat di halaman Mapolres Jepara Senin, (17/4/2023). (Husni/Gistara)

JEPARA | GISTARA.com – Menjelang Lebaran Polres Jepara berhasil menyita ribuan botol minuman keras (miras). Sebanyak 2.344 botol miras berbagai macam merk dan 2.344 liter miras oplosan dimusnahkan dihalaman Mapolres Jepara Senin, (17/4/2023).

Selain miras Polres Jepara juga menyita 162 knalpot brong, 7 paket narkoba jenis sabu serta 5000 butir obat golongan IV.

Tampak miras dalam kemasan kaca dimusnahkan menggunakan kendaraan berat hingga hancur berkeping-keping.

Barang-barang yang disita maupun dimusnahkan tersebut hasil operasi KYRD (kegiatan rutin yang ditingkatkan) dalam rangka cipta kondisi operasi ketupat candi 2023.

BACA JUGA: Terdapati Problem dan Sudut Pandang, Bawaslu Jepara Terus Awasi Daftar Pemilih

Operasi yang dilakukan guna menjaga kondusifitas, keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberantas peredaran minuman keras dan narkotika.

Pemusnahan miras dipimpin langsung Kapolres AKBP Warsono dan disaksikan Pj Bupati Jepara, Komandan Kodim 0719 Jepara, bersama jajaran Forkopimda.

AKBP Warsono menyampaikan, terlaksananya kegiatan operasi yang dilakukan tak luput dari peran serta Kodim 0719 Jepara, Satpol PP, dan masyarakat Jepara.

Ia juga menghimbau pada masayarakat Jepara untuk tetap menjaga ketertiban serta keamanan di lingkuangan masing-masing. (Husni/Gistara)

Related posts

Pelantikan DPW Geni Nusa Jawa Tengah, Langkah Baru Gerakan Santri dalam  Pemberdayaan Ekonomi.

MI Islamiyah Suwawal 02 Gelar Akhirussanah dan Pelepasan Siswa Kelas 6, Catatkan Berbagai Prestasi Siswa

Kembangkan Potensi Mahasiswa KPI Unisnu Jepara Gelar “KPI TV Menyapa”, Ini yang Dibahas  pada  Edisi Perdana