Batu itu diletakkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara, Edy Sujatmiko dan Khayatun Abdullah Hadziq selaku Rais Syuriyah Pimpinan Cabang (PCNU) Jepara, yang berlokasi di Desa Troso, Kecamatan Pecangaan.
Ihwal pembangunan, dari target dana pengadaan tanah sebesar Rp. 10 Miliar, baru terhimpun sejumlah Rp. 6,7 Miliar. Meski demikian, RSU Aseh peroleh ikrar wakaf ruangan dan sumur dari 62 orang wakif (pewakaf).
Kemudian, Khayatun Abdullah Hadziq juga menuturkan, kepemilikan RSU Aseh tidak dimiliki perorangan. Namun kelembagaan yakni milik PCNU Jepara, sebab pembangunan RSU berkat kegigihan dari jerih payah warga Nahdliyyin.
Sementara itu, Edy Sujatmiko menyampaikan bahwa kehadiran RSU Aseh turut menopang kesehatan masyarakat di Kabupaten Jepara. Karena, Jepara memiliki populasi 1,2 Juta jiwa.
Menurutnya, idealnya dibutuhkan 1.200 tempat tidur rumah sakit. Sementara baru terpenuhi 1114 oleh rumah sakit bersama seluruh puskesmas. Kalau rumah sakit saja, baru 945. Kekurangannya 245.
“Keberadaannya menopang kesehatan masyarakat Jepara. Kami mendukung karena rumah sakit ini akan membantu pemerintah dalam mengangkat kesehatan masyarakat Jepara,” pungkas Edy. (Okom/sochib)