Mantab!!! Pj Bupati akan Terima Penghargaan Pelopor Pengelolaan Keuangan dan Lingkungan Berkelanjutan

PENGHARGAAN -Jawa Pos Radar Kudus berikan penghargaan Radar Kudus Award 2023 kepada Esy Supriyanta sebagai Pj Bupati Pelopor Pengelolaan Keuangan Terbaik dan Lingkungan Berkelanjutan dengan Raihan WTP 13 Kali dan Adipura Kencana.

JEPARA | GISTARA.COM – Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta mendapat kehormatan dari media Jawa Pos Radar Kudus berupa penerimaan penghargaan Radar Kudus Award 2023 sebagai Pejabat Bupati Pelopor Pengelolaan Keuangan Terbaik dan Lingkungan Berkelanjutan dengan Raihan WTP 13 Kali dan Adipura Kencana. Edy telah menerima undangan penerimaan penghargaan tersebut pada Selasa, (4/7/2023) di Ruang Peringgitan, Pendopo R. A. Kartini Jepara. Rencananya, Pj Bupati Jepara akan dianugerahi penghargaan tersebut pada 14 Juli 2023 mendatang di Kabupaten Rembang.

Dalam pertemuan tersebut, Pj Bupati Jepara merasa senang dan antusias berdiskusi mengenai keberlanjutan eksistensi Jepara. Edy mencontohkan pembangunan di Jepara yang mempertahankan bangunan tidak menjulang tinggi sehingga sesuai dengan lingkungan sekitarnya.

“Jepara mempertahankan bangunan yang tidak ber-building (tidak tinggi-red). Kalau daerah-darah lain banyak bangunan tinggi, Jepara mempertahankan budaya,” jelas Edy.

Direktur Jawa Pos Baehaqi yang secara langsung menyampaikan undangan tersebut mengatakan bahwa Jepara merupakan daerah yang perkembangannya signifikan di tangan Edy Supriyanta.

“Ini penghargaan pasti akan banyak sekali karena progresnya di Jepara menurut saya dari sisi manapun ada. Yang paling fenomenal memang Adipura Kencana,” ungkap Baehaqi.

Turut hadir mendampingi Pj Bupati Jepara Plh Sekda Jepara Ary Bachtiar, Kepala Diskominfo Arif Darmawan, Plt Kabag Protokol Yeni Yahya. (Sochib)

Related posts

Polres Jepara Gelar Operasi Keselamatan Candi 2026, Tindak Tegas Pelanggaran Lalu Lintas

Manfaatkan Bahan Sederhana, Mahasiswa KKN UNISNU Sumosari 2  Buat Penyaringan Air untuk Warga 

Musibah Kebakaran PT Chengki, Wabup Jepara Tegaskan Bantu Hak Pendidikan dan Kesehatan Anak Korban