Timsel Munculkan 10 Besar Nama Anggota KPU Jepara, Kudus, Rembang dan Blora

SEMARANG | GISTARA.COM – Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota Pada Provinsi Jawa Tengah 5 (lima) resmi umumkan 10 nama yang pantas menjabat KPU selanjutnya.

KPU Provinsi 5 ini menaungi empat Kabupaten, di antaranya Jepara, Kudus, Rembang dan Blora. Melalui Berita Acara Tim Seleksi Nomor 13/TIMSELKK-GEL.6-BA/03/33-5/2023, pihaknya keluarkan 10 nama masing-masing KPU Kabupaten/kota periode 2023/2028.

Pada berita acara yang ditanda tangani Ketua Timsel, Agoeng Prasodjo bersama Sekretaris Timsel, Muhammad Shidqon Prabowo mencatat 10 besar dari yang berhasil dari Tes Kesehatan dan Wawancara.

Dimulai dari Kabupaten Jepara, yaitu Ahmad Nurul Huda, Fakru Rozi, Haris Budiawan, Kasturi, M. Dalhar, Muhammadun, Muntoko, Ris Andy Kusuma, Siti Nurwakhidatun, Siti Suryani.

Kemudian Kabupaten Kudus, yakni Ahmad Kholil, Agus Sulistiyanto, Ahmad Amir Faisol, Masrur Abdullah, Miftahurrohmah, Muhamad Mawahib, Nailul Huda, Slamet Supriyono, Sunardi, Syahrul Syaifudin Ansyari.

Lalu Kabupaten Rembang, nama-namanya adalah, Abdul Rosyid T Walid, Ali Anwar, Hartiningsih, Khoirul Umam, M. Ika Iqbal Fahmi, Maskutin, Moh. Zaenal Arifin, Nasikun, Nibrosu Rohid, Sakdulah.

Terakhir dari Kabupaten Blora, mereka yaitu, Ahmad Imam Wahyudi, Ahmad Mustakim, Ahmad Solikin, Heni Rina Minarti, Ita Sadrini A., Masngut, Muhammad Machfud, Nailina Paramita Najati, Noorman Pramono, Widi Nurintan Ary Kurnianto. (Okom/Sochib)

Related posts

Wujudkan Rekrutmen Bersih, Polres Jepara Gelar Pakta Integritas Seleksi Bintara Brimob

Heboh! Outlet Miras Ilegal ‘Paling Murah’ Buka di Pusat Kota Jepara, Polisi Gelar Patroli KRYD Dan Pengawasan

Jaga Kebugaran Tubuh, Mas Wiwit Ajak Warga Jepara Biasakan Olahraga Rutin