SEMARANG | GISTARA. COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Jawa Tengah telah merilis peringatan dini kekeringan meteorologi pada dasarian ke-1 Oktober 2023. Periode peringatan ini tanggal 1-10 Oktober 2023.
serupa diunggah di akun Instagram @bmkgjateng (3/10/23). Peringatan dini kekeringan ini berdasarkan pada hari analisis hujan tanpa curah hujan pada dasarian ke-3 September 2023 serta prakiraan curah hujan probabilistik Oktober dasarian ke- 1 dan Oktober Dasarian ke- 2.
Peringatan dini kekeringan ini dibagi menjadi 4 kategori, yaitu kategori waspada, siaga, waspada, dan tidak ada peringatan.
Peta kekeringan pada dasarian ke-1 Oktober di wilayah Jawa Tengah. Foto : Instagram @bmkgjateng/Gistara.Com
Berikut peta peringatan dini kekeringan pada Oktober dasarian ke-1 dengan wilayah terdampak :
Kategori awas, meliputi sebagian besar wilayah Kabupaten Wonogiri, Karanganyar, Sukoharjo, Klaten, Brebes, Tegal; Sebagian wilayah Kabupaten Cilacap, Banyumas, Pemalang, Banyumas, Purbalingga, Kebumen, Purworejo, Magelang, Sragen, Boyolali, Jepara, Rembang dan Demak; Sebagian Kecil wilayah Kabupaten Pekalongan, Batang, Kendal, Kota Semarang, Kudus, Pati, Blora, Grobogan, Kabupaten Semarang, Temanggung, Wonosobo, dan Banjarnegara.
BACA JUGA : Lakpesdam PCNU Jepara Gandeng Unisnu Jepara Riset Dampak Industrialisasi di Jepara
Kategori siaga, meliputi sebagian wilayah Kabupaten Magelang, Pekalongan, Cilacap, Pemalang; Sebagian Kecil Wilayah Kabupaten Brebes, Tegal, Batang, Kendal, Demak, Jepara, Pati, Rembang, Blora, Grobogan, Sragen, Karanganyar, Wonogiri, Klaten, Sukoharjo, Boyolali, Kabupaten Semarang, Kota Semarang, Salatiga, Temanggung, Wonosobo, Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Kebumen dan Purworejo
Kategori waspada, meliputi sebagian kecil wilayah Kabupaten Brebes, Cilacap, Pemalang, Pekalongan, Batang, Kendal, Kabupaten Semarang, Kota Semarang, Salatiga, Demak, Jepara, Kudus, Pati, Rembang, Blora, Grobogan, Sragen, Boyolali, Magelang, Temanggung, wonosobo, Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Kebumen, Purworejo dan Klaten.
Terakhir, kategori tidak ada peringatan, meliputi sebagian besar wilayah Kabupaten Kudus, Pati, Grobogan, Blora dan Kota Semarang, sebagian wilayah Kabupaten Sragen, Temanggung, Wonosobo, Banjarnegara, Banyumas; Sebagian Kecil wilayah Kabupaten Cilacap, Brebes, Pemalang, Pekalongan, Batang, Tegal, Kabupaten Semarang, Salatiga, Boyolali, Klaten, Magelang, Purworejo, Kebumen dan Purbalingga.
Peringatan dini kekeringan ini, menjadi kewaspadaan bagi kita semua untuk menghadapinya, serta berlaku bijak dalam menggunakan udara.
(KA)