JEPARA | GISTARA.COM – Jelang perhelatan pemilihan umum (Pemilu) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara gelar kirab. Tujuannya, deklarasi damai sebagai sarana integrasi.
Sebanyak 18 bendera partai politik (parpol) berkibar dengan dibawakan oleh Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) di halaman Pendopo Kabupaten Jepara.
Berdasarkan informasi dari KPU Jepara, kirab ini berangkat dari Grobogan ke Jepara. Setelah menjalani beragam ritual, tepatnya tujuh hari di Jepara, kirab dilanjutkan ke Kendal.
BACA JUGA : Ini Makna dan Filosofi Logo Hari Santri 2023
Ketua KPU Jepara, Subchan Zuhri memaparkan, kirab tersebut merupakan diluncurkan di tujuh titik di Indonesia. Sekali dayung dua tiga pulau terlampaui, juga sebagai pelaksanaan deklarasi Pemilu damai.
Kirab Pemilu 2024. Foto : Gistara. Com
Kirab dan deklarasi, kata dia, bermaksud mengkolaborasikan dengan pemerintah kabupaten (Pemkab) Jepara, Parpol, dan masyarakat untuk menciptakan situasi dan kondisi Pemilu yang riang dan gembira.
“Jangankan kaca pecah, ranting patah pun tidak ada. Itu slogan kami. Tentu, membutuhkan lintas peran dari Pemkab, Parpol, maupun kelompok masyarakat,” papar Subchan kepada Gistara, Sabtu (7/10/23).
Deretan partisipan maupun simpatisan parpol bersorak-sorai. Adapun pimpinan Parpol berada di barisan atau tempat duduk paling depan dan menandatangani deklarasi Pemilu damai 2024 secara bergantian.
Pasca itu, dilangsungkan kirab mengelilingi Jepara yang dibuka oleh Penjabat (Pj) Bupati Jepara, Edy Supriyanta. Tidak sendiri, ia didampingi sejumlah stakeholder, pimpinan Forkopimda, KPU dan Bawaslu.
Sebagai informasi, rute dari kirab, meliputi Jl. Kartini, Desa Krapyak, Desa Mantingan, Desa Ngabul, Lingkar Desa Bawu, Desa Kecapi, Taman Kerang (Jl. Shima). 18 kendaraan Parpol dan stakholder KPU mengiringi.
(Okom/KA)