JEPARA | GISTARA. COM-Baznas Kabupaten Jepara melaksanakan Penyaluran zakat, infak dan sedekah (ZIS) di kecamatan Karimunjawa, berlangsung di Kantor Satkordikcam Karimunjawa, selasa 17 Oktober 2023.
Hadir kegiatan tersebut Ir sholih, Kusdiyanto Ketua dan wakil Ketua Baznas Kabupaten Jepara, Ali Hidayat Sekretaris Dinas pendidikan dan olahraga Jepara, Mu’adz Camat Karimunjawa, Muslikhan sekretaris Kecamatan Karimunjawa, Syamsul Hadi Koordinator satkordikcam Kepala sekolah SD se Karimunjawa, Ketua Himpaudi dan Ketua IGTKI Kecamatan Karimunjawa. Serta para mustahik.
Ir Sholih Ketua Baznas Kabupaten Jepara mengatakan, kehadirannya di Karimunjawa untuk mendistribuskan hasil program Pekan Peduli sosial (PPS) tahun 2023 dan hasil Program hasil Gerakan bulan sedekah (GBS) tahun 2023 .
Selain menyalurkan hasil program PPS dan GBS, Baznas Jabupaten Jepara mendistribusikan 5 bantuan usaha produktif untuk masyarakat per satu orangnya dapat Rp 2 juta, bantuan usaha produktif bagi lingkungan pendidikan di Karimunjawa 4 orang, setiap orang Rp 2,5 juta Bantuan 7 anak berkebutuhan khusus (ABK) perorangnya fapat Rp 500.000, bantuan anak yatim piatu 10 orangnya Rp 250.000.
Baznas Jepara Lakukan sosialisasi di Karimunjawa. Foto : Gistara.Com
” Harapannya bantuan yang kami salurkan berupa usaha produktif maupun konsumtif dapat bermanfaat dan mensejahterakan masyarakat” .tutur Ir sholih Ketua Baznas
BACA JUGA : Disdukcapil Jepara Berhasil Terbitkan 1.406 Dokumen di Karimunjawa
Kusdiyanto wakil Ketua bidang pengumpulan dan pendistribusian Baznas Kabupaten Jepara mengatakan dalam pengumpulan Zakat, Infak, Sedekah (ZIS) sementara ini menyasar tiga segmen, Pertama, zakat mal pendapatan dan jasa (profesi) dari Aparatur Sipil Negara (ASN). Kedua, Gerakan bulan sedekah (GBS) mengumpulkan sedekah melibatkan masyarakat umum. Ketiga, Pekan peduli sosial (PPS) sedekah melibatkan siswa-siswi.
” Pengumpulan zakat, infak, sedekah (ZIS) kami distribuskan ke masyarakat (mustahik) melalui program konsumtif maupun produktif sesuai dengan asnaf(golongan yang berhak)” Jelas Kusdiyanto
(BAZ/KA)