JEPARA | GISTARA. COM – Guna persiapan laporan evaluasi kinerja Penjabat Kepala Daerah yang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Pemerintah Kabupaten Jepara melakukan rapat penajaman materi laporan Pj Bupati Jepara. Agenda tersebut berlangsung di Ruang Command Center Setda Jepara, pada Senin, (23/10/2023).
Pembahasan rapat tersebut erat kaitannya dengan program yang telah dan sedang dijalankan oleh Pj Bupati Jepara. Untuk itu, kelengkapan data dukung menjadi prioritas dalam penyusunan laporan.
Ratib Zainib Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat bersama dengan Hery Yuliyanto selaku Asisten Perekonomian dan Pembangunan, memimpin jalannya rapat tersebut
BACA JUGA : Rektor Unisnu ; Hari Santri adalah Milik Kita Semua
Penajaman laporan evaluasi kinerja Pj Bupati akan mencakup berbagai hal meliputi aspek pemerintahan, pembangunan, kemasyarakatan dengan sub aspek terkait. Dalam penilaian yang akan disampaikan pada laporan triwulan II tahun 2023 tersebut terdapat beberapa tambahan indikator baru.
Beberapa indikator baru tersebut masuk pada aspek pembangunan, antara lain elektrofikasi pajak daerah, elektrofikasi retribusi daerah, penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD), dan kebijakan seluruh pajak dan retribusi daerah yabg ditetapkan dalam satu Perda.
(SA/KA)