JEPARA | GISTARA.COM – Destinasi wisata di Jepara per tanggal 5 Januari 2024 resmi berbayar. Sebelumnya gratis di hari kerja, kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara menerapkan sistem berbayar, baik di hari libur ataupun tidak.
Hal tersebut, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Pemkab Jepara diduga tengah banting tulang penuhi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2024, khususnya di sektor destinasi wisata.
Mengingat, sebelumnya di tahun 2023 Pemkab Jepara mengalami defisit sebanyak Rp. 80 Miliar. Sebagai bahan evaluasi ke depannya untuk menghindari defisit, sejumlah destinasi wisata diterapkan sistem berbayar oleh Pemkab jepara.
Sistem tersebut, berlaku sedikitnya di tujuh tempat wisata dan dua fasilitas tertentu. Oleh sebab itu, Gistara telah peroleh informasi dari berbagai sumber, dan berikut rangkumannya :
BACA JUGA : Tak Bisa Ditawar, Kebersihan dan Kenyamanan Tempat Wisata
1. Pantai Pungkruk
Pada hari biasa, akhir pekan, llibur nasional. Pantai yang berlokasi di Desa Mororejo, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara.
– Anak-anak : Rp. 5.000
– Dewasa : Rp 8.000
Sementara di momen Syawalan, Lomban, Natal, Tahun Baru, dan event lainnya.
– Anak-anak : Rp. 10.000
– Dewasa : Rp. 15.000
2. Benteng Portugis
Destinasi wisata yang berada di Desa Banyumanis, Kecamatan Donorojo, Kabupaten Jepara ini, di hari biasa, akhir pekan, libur nasional.
– Anak-anak : Rp. 5.000
– Dewasa : Rp 8.000
Sementara di momen Syawalan, Lomban, Natal, Tahun Baru, dan event lainnya.
– Anak-anak : Rp. 10.000
– Dewasa : Rp. 15.000
3. Pulau Panjang
Tempat wisata berikutnya adalah Pulau Panjang. Bisa diakses menggunakan perahu nelayan, yang beberapa di antaranya bersandar di Pantai Bandengan, Pantai Kartini, Pantai Telukawur, Pantai Prawean, cukup dengan Rp. 15 ribu.
Sedikitnya, jika di hari biasa, akhir pekan, llibur nasional.
– Anak-anak : Rp. 5.000
– Dewasa : Rp 8.000
Sementara di momen Syawalan, Lomban, Natal, Tahun Baru, dan event lainnya.
– Anak-anak : Rp. 10.000
– Dewasa : Rp. 15.000
4. Museum RA Kartini
Tempat wisata sekaligus untuk belajar ini, bertempat di dekat Alun-Alun 1 Kabupaten Jepara. Jika di hari biasa, akhir pekan, llibur nasional.
– Anak-anak : Rp. 5.000
– Dewasa : Rp 8.000
Sementara di momen Syawalan, Lomban, Natal, Tahun Baru, dan event lainnya.
– Anak-anak : Rp. 5.000
– Dewasa : Rp. 10.000
5. Pantai Bandengan
Destinasi wisata yang berada di Desa Bandengan ini terkenal dengan pasir putihnya. Tempat berlibur ini juga diberlakukan sistem pembayaran di hari kerja.
Jika di hari biasa, akhir pekan, llibur nasional.
– Anak-anak : Rp. 5.000
– Dewasa : Rp 10.000
Sementara di momen Syawalan, Lomban, Natal, Tahun Baru, dan event lainnya.
– Anak-anak : Rp. 10.000
– Dewasa : Rp. 15.000
6. Pantai Kartini
Pariwisata berikutnya adalah Pantai Kartini. Di sana memiliki ikon berupa kura-kura yang megah. Lokasinya bersebelahan dengan Pelabuhan Jepara yang melayani pemberangkatan ke Karimunjawa.
Jika di hari biasa, akhir pekan, llibur nasional.
– Anak-anak : Rp. 5.000
– Dewasa : Rp 10.000
Sementara di momen Syawalan, Lomban, Natal, Tahun Baru, dan event lainnya.
– Anak-anak : Rp. 10.000
– Dewasa : Rp. 15.000
7. Kura-Kura Ocean Park
Masih di lokasi Pantai Kartini, apabila pengunjung hendak masuk ke Kura-Kura Ocean Park juga dikenakan pembayaran, baik di hari kerja ataupun tidak. Biayanya masuk kategori tertinggi dari beberapa destinasi wisata sebelumnya.
BACA JUGA : Cuaca Buruk, Pemkab Jepara Sarankan Tidak Berwisata di Karimunjawa
Senin sampai Jumat, Rp. 8.000 untuk anak-anak dan Rp. 15.000 bagi dewasa. Sabtu – Minggu, Rp. 13.000 (anak-anak) dan Rp. 18.000 (dewasa). Dari angka itu naik dua ribu, menjadi Rp.20.000 bagi orang dewasa dan Rp. 15.000 untuk anak-anak.
Selanjutnya dua fasilitas yang ada di Kura-Kura Ocean Park juga dikenakan biaya, yakni Theater 3D dan Fish Spa.
8. Theater 3D di Kura-Kura Ocean Park
Senin sampai Jumat, Rp. 3.000 bagi anak-anak dan Rp. 5.000 untuk dewasa. Kemudian, baik Sabtu-Minggu dan hari libur lainnya, Rp. 5.000 untuk anak-anak dan Rp. 10.000 bagi dewasa.
9. Fish Spa di Kura-Kura Ocean Park
Senin sampai Jumat, Rp. 5.000 bagi anak-anak dan Rp. 10.000 untuk dewasa. Kemudian, baik Sabtu-Minggu dan hari libur lainnya, Rp. 10.000 untuk anak-anak dan Rp. 15.000 bagi dewasa.
Supaya peroleh informasi lebih lanjut, TIC dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Jepara mengarahkan ke linktr.ee/ticjepara.
(Okom/KA)