3,04 T Dialokasikan untuk Kabupaten/Kota dan Desa, Ini Peruntukannya

BOYOLALI | GISTARA. COM – Untuk menggerakkan perekonomian di Jawa Tengah, khususnya di tingkat kabupaten/kota dan desa, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengalokasikan Bantuan Keuangan 2024 sebesar Rp3,04 triliun,  untuk pemerintah kabupaten/ kota sebesar Rp1.089.045.558.000, dan pemerintah desa Rp1.959.027.054.000.

Bantuan yang sangat besar itu untuk apa?, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Tengah, Slamet AK, memaparkan bahwa  bantuan tersebut untuk sarana prasarana kabupaten/ kota dan desa, bantuan pendidikan, penanggulangan masalah gizi, penghargaan Pangripta Abipraya, serta rehab rumah tidak layak huni (RTLH).

Bantuan keuangan tersebut juga dialokasikan untuk desa wisata, desa antikorupsi, dan peningkatan ketahanan masyarakat desa.

BACA JUGA: Dinilai Bersih dan Transparan, 29 Desa di Jateng Raih Penghargaan Desa Anti Korupsi

Slamet menegaskan agar  pemerintah kabupaten/ kota maupun desa melakukan percepatan penyaluran bantuan keuangan, sehingga dampak pembangunan dapat segera dirasakan oleh masyarakat Jawa Tengah.

“Kami minta agar realisasi proyek-proyek ini di triwulan pertama, sehingga diharapkan juga mengurangi potensi adanya kontrak kritis dan pengajuan pencairan, tidak menumpuk di triwulan keempat,” tutur Slamet,  saat Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Kerja Operasional (RKO) Persiapan Pelaksanaan Belanja Bantuan Keuangan kepada Kabupaten/Kota TA 2024, di Asrama Donohudan (17/1/2024).

Slamet berharap, nantinya tata kelola belanja bantuan keuangan dari pemerintah provinsi untuk kabupaten/ kota juga semakin optimal, sehingga pelaksanaan kegiatan dapat cepat dilakukan.

BACA JUGA: Komitmen Turunkan Stunting, Ini Upaya Pemprov Jateng

Kepala Bidang Anggaran BPKAD Provinsi Jawa Tengah Dwianto Priyonugroho menambahkan, bantuan keuangan tersebut sebagai implementasi 10 Program Prioritas Pj Gubernur Jateng, khususnya terkait pengentasan kemiskinan ekstrem, pengangguran, dan stunting.

“Bapak/ ibu diminta fokus menggunakan alokasi bantuan keuangan sebagai sebuah alat atau instrumen, untuk menggerakan perekonomian di Jawa Tengah. Sehingga, percepatan pelaksanaan bantuan keuangan menjadi kunci,” tegasnya.

Dwianto menekankan agar pemerintah provinsi dan kabupaten/ kota berkolaborasi untuk menyelesaikan program-program prioritas.

“Kita harus bisa bersama-sama menyelesaikan permasalahan di Jawa Tengah,” pungkasnya

(jatengprov.go.id/KA)

Related posts

Khidmat, Ponpes Babussalam Mulyoharjo Gelar Muwadda’ah Perdana dan Peresmian Gedung MAK

Rangkaian Hari Bhayangkara ke 79, Polres Jepara Gelar Doa Bersama Lintas Agama

1500 Peserta Berebut Tiket Menuju Porsema XIII Jawa Tengah