JEPARA | GISTARA.COM – Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Jepara menemui lika-liku. Mulai dari pendatang baru sampai yang lama memiliki jalan terjal tersendiri. Bahkan, di antara dari mereka bertugas selama 24 jam lebih.
Serba-serbi pengalaman KPPS baru di antaranya dari Lala Ithrathul Fadhilah. Dara yang bertugas di salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Kedung ini, mengaku mau pingsan sewaktu menjalankan tugas.
Lala, sapaan akrabnya, datang ke TPS pada jam 06.00 WIB. Rangkaian persiapan sampai pencoblosan dianggap aral yang melintang namun tidak berarti. Hanya saja sewaktu rekapitulasi suara, ia hendak mengibarkan bendera putih (tanda menyerah).
“Ini pengalaman pertama, rasanya mau pingsan sebab tenaga begitu terforsir saat rekapitulasi. Nulis di administrasi sampai tangan lecet. Di akhir scan macet, untung tertolong oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS),” papar Lala kepada Gistara, Jumat (16/2/24).
BACA JUGA: Ringankan Korban Banjir Grobogan, Pj Bupati Jepara Kirim Logistik dan Dapur Umum
“Baru pada jam 7 pagi, logistik Pemilu dikembalikan ke desa. Jadi kalau ditanya mau tidak jadi KPPS lagi, saya harus pikir panjang dan matang-matang terlebih dahulu,” lanjutnya.
Kemudian, KPPS berikutnya adalah Dian Ardiansyah. Ia merupakan KPPS senior di Kecamatan Bangsri, sebab pernah bertugas pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 lalu. Meski veteran, juga tidak luput dengan lika-liku di Tahun 2024 ini.
Dian menjelaskan, seabrek administrasi yang diemban serta pengisian sirekap membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Pihaknya merampungkan kotak terakhir pada pukul 06.00 WIB, genap 24 jam lamanya.
“Tugas yang diamanahkan memaksa untuk merubah kebiasaan jam tidur. Meski ngantuk dan menguras energi, karena lama di administrasi, tidak jadi masalah yang berarti. Siap lanjut jika dibutuhkan di Pemilu selanjutnya,” jelas Dian.
Sementara itu, KPPS di Kedung selanjutnya ini, Husni Andika mengatakan bahwa Bimbingan Teknis (Bimtek) dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) jauh dari realita atau kondisi lapangan.
Pasalnya, sistem sirekap sempat mengalami gangguan. Berangkat dari hal tersebut, Andika memutuskan untuk mengisi administrasi dan sirekap secara offline. Meski sebelumnya di Bimtek, diinstruksikan mengisinya secara online.
BACA JUGA: Sidang Kedua, Aktivis Lingkungan Karimunjawa Dibui Gegara UU ITE
“Yang semula online jadi offline, karena sistem sempat eror. Kami sendiri juga baru rampung tadi jam 11.00 WIB (15/2/24). Pengalaman biasa saja dan capek di administrasi. Kami berkenan mengikuti lagi, jika sistemnya sudah benar-benar tertata dengan baik,” terang Andika.
Sebagai informasi, mengutip dari laman resmi KPU RI, gaji anggota KPPS Pemilu 2024 mengalami kenaikan dibandingkan dengan tahun 2019. Pada Pemilu 2019, honor petugas KPPS yakni Rp. 500.000.
Pada Pemilu 2024 naik menjadi Rp. 1,1 juta. Berikut rincian gaji KPPS selengkapnya (honor), Gaji Ketua KPPS Pemilu 2024 Rp. 1.200.000. Sedangkan Gaji Anggota KPPS Pemilu 2024 Rp. 1.100.000.
Adapun, besaran honor KPPS ini memang mengalami perubahan dari waktu ke waktu berdasarkan kebijakan pemerintah yang baru atau penyesuaian terhadap biaya hidup.
Perlu dicatat bahwa honorarium ini merupakan bentuk apresiasi atas kontribusi petugas KPPS dalam menjaga proses demokrasi di Indonesia.
(Okom/KA)