Licik, Pemuda di Jepara Ancam Pacar Sebarkan Video Mesum untuk Nafsu Bejatnya

JEPARA | GISTARA.COM – Kepolisian Resor (Polres) Jepara berhasil menangkap pelaku kasus pencabulan yang dilakukan kekasih kepada pacarnya. Berbekal video mesum, pelaku ancam untuk berhubungan seksual.

Seorang pemuda berinisial KP (23) tega mencabuli pacarnya sendiri, gadis 16 tahun yang masih duduk di bangku sekolah. Aksi bejat itu dilakukan tersangka KP, setelah mengancam akan menyebarkan video adegan mesum jika korban tidak mau menuruti keinginannya melakukan adegan dewasa.

“Awalnya korban dan tersangka ini saling mencintai kemudian pada saat melakukan persetubuhan atau pencabulan untuk pertama kalinya di wilayah Pantai Prawean. Tanpa sepengetahuan korban, persetubuhan tersebut direkam oleh tersangka KP, hingga video itu terus dijadikan tersangka untuk mengancam korban melakukan persetubuhan selanjutnya. Aksi ini sudah terjadi sebanyak enam kali,” ujar Kapolres Jepara, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan saat menggelar Konferensi Pers di Mapolres Jepara, Kamis (29/2/24).

BACA JUGA: Lestarikan Alam, KKN Unisnu Jepara Tanam 500 Bibit Pohon

Selama ini korban tidak berani melaporkan kasus ini karena selalu diancam pacarnya menggunakan vidio tak senonoh yang diam diam direkamnya. Hingga akhirnya, orang tua korban mengetahui hal tersebut dan melaporkannya, setelah korban melahirkan seorang anak laki-laki dibelakang rumahnya.

“Sekian lama, berulang-ulang terjadi sampai 16 kali akhirnya diketahui juga oleh ibu kandung korban yang membuat laporan. Pelaku akhirnya kita tangkap,” pungkas AKBP Wahyu dalam konferensi pers.

Kini, pelaku dijerat dengan Pasal 81 dan/atau Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama  15 tahun dan denda paling banyak Rp. 5 Milyar Rupiah.

(Okom/KA)

Related posts

Sambut Hari Bhayangkara Ke-79, Propam Polres Jepara Berbagi Bansos

Khidmat, Ponpes Babussalam Mulyoharjo Gelar Muwadda’ah Perdana dan Peresmian Gedung MAK

Rangkaian Hari Bhayangkara ke 79, Polres Jepara Gelar Doa Bersama Lintas Agama