JEPARA | GISTARA.COM – Sejumlah masyarakat Jepara menduga Perhelatan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 terindikasi kecurangan. Mulai dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sampai cawe-cawe Presiden RI, Joko Widodo.
Berangkat dari hal tersebut, puluhan peserta aksi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Menggugat gelar demo di depan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara, Selasa 5 Maret 2024 pukul 13.00 WIB.
Koordinator Aksi (Korak) Aliansi Masyarakat Menggugat, Amir Mahmud menyampaikan, selama berlangsungnya Pemilu 2024 terdapat beragam kecurangan yang terjadi. Sehingga wajar jika masyarakat geram.
BACA JUGA: Gelar Pameran Mebel Internasional di Jepara, Ini Targetnya
“Kecurangan demi kecurangan terus berhembus. Manuver Presiden RI Joko Widodo dalam kampanye, instruksi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memilih salah satu Pasangan Calon (Paslon), itu curang namanya,” papar Amir Mahmud.
Tidak hanya itu, KPU yang memperbolehkan media mengutip Sirekap (aplikasi perhitungan suara Pemilu) kian membuat panas situasi lima tahunan itu. Padahal, sebagaimana di lapangan aplikasi tersebut menuai kesalahan teknis.
Aliansi Masyarakat Menggugat gelar demo di depan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara
Sehingga, lanjut dia, meminta kepada KPU Jepara untuk menghentikan media mengutip data dari Sirekap. Alasannya akan memicu konflik di tingkat masyarakat dan dikhawatirkan terjadi konfrontasi dari kubu pendukung Paslon Presiden.
“Berdasarkan data yang kami peroleh, terjadi kekeliruan antara C1 Plano dengan Sirekap. Meski begitu, KPU masih meneruskan penghitungan di Sirekap. Ini fatal, karena riskan gesekan di grassroot masyarakat,” terangnya.
BACA JUGA: Ma’ruf Amin: Pemenang Pemilu Harus Rangkul dan Ayomi Semua Elemen Bangsa
Sementara itu, Anggota KPU Kabupaten Jepara, Muhammadun menyampaikan, ihwal aplikasi Sirekap yang tidak sesuai dengan C1 plano terus dibenahi. Kendati demikian, akan terus dihitung manual secara berjenjang.
“Memang ada data ekstrem, misal hasilnya X86, tertuang di aplikasi menjadi 886. Kami menerima aduan dari KPU RI untuk melakukan pembenahan. Tapi yang pasti, acuan utamanya adalah C1 plano, bukan yang lain, Sirekap sekadar alat bantu,” pungkas Muhammadun.
Sebagai informasi, massa aksi menggunakan banner dan kertas bertuliskan anti politik dinasti sampai menginginkan pelaksanakan hak angket DPR RI. Berkisar jam 14.15 WIB selesai audiensi, mereka pun membubarkan diri.
(Okom/Ka)