JEPARA | GISTARA.COM – Kepolisian Resor (Polres) Jepara tingkatkan giat patroli. Tujuannya, menjaga kondusifitas, keamanan serta kenyamanan masyarakat selama bulan Ramadhan.
Adapun patroli tersebut, menurut Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, menyasar ke penyakit masyarakat (pekat), yakni minuman keras, perjudian, serta prostitusi di lingkungan sekitar.
“Patroli antisipasi minuman keras, narkoba, perjudian dan prostitusi, supaya tidak marak ketika bulan Ramadhan, sehingga masyarakat dapat nyaman menjalankan ibadah,” papar AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Selasa (12/3/24).
BACA JUGA: Penggunaan Pengeras Suara dan Tongtek Terbatas, Begini Penjelasan Kemenag Jepara
Tidak hanya itu, ia juga memberikan himbauan ihwal fenomena sosial, seperti perang air dan sarung, petasan, balap liar, serta pola tongtek yang berlebihan. Mereka diingatkan supaya tidak melaksanakan.
Supaya menjaga kondusifitas, pihaknya menekankan pada tindakan preventif dan pre emtif berupa surat edaran dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab). Ke depan, kepolisian, TNI dan Satpol PP akan bergerak bersama.
“Untuk mengingatkan kepada masyarakat, kami siap. Namun harus dibarengi dengan surat edaran dari Pemkab Jepara. Nanti kami, TNI dan Satpol PP bekerjasama menyusuri pelosok Jepara,” terang dia.
Kepala Kemenag Jepara Akhsan Muhyiddin
Sementara itu, Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Jepara Akhsan Muhyiddin melalui Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan Kemenag RI pada 18 Februari 2022 lalu, mengatur ihwal pengeras suara.
Isinya, mengatur volume pengeras suara sesuai dengan kebutuhan, dan paling besar 100 dB (desibel). Tujuannya, untuk menjaga kedamaian antar umat beragama maupun masyarakat setempat.
“Keluarlah SE itu dimaksudkan untuk hidup secara damai dan berdampingan di bulan Ramadhan. Meski pengeras suara itu bagian dari syiar, kami mohon untuk tetap menjaga kerukunan,” pungkas Akhsan, Sabtu (9/3/24).
(Okom/Ka)