Tiga Pasangan Tidak Resmi di Jepara Kena Grebek Polres Jepara

JEPARA | GISTARA.COM – Kepolisian Resor (Polres) Jepara terima aduan masyarakat ihwal kos-kosan mesum. Pasalnya, diduga untuk berbuat asusila oleh pasangan tidak resmi.

Seketika Polres Jepara melalui Tim Patroli Siraju melakukan penggrebekan, Minggu (28/4/24) dini hari. Kos-kos di Kecamatan Jepara, hasilnya tiga pasangan tidak resmi berusia belasan ditemukan.

Kapolres Jepara, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Jepara Ipda Puji Sri Utami membenarkan, terjadinya penangkapan tiga pasangan tak resmi.

“Laki-laki dan perempuan yang berusia belasan hingga puluhan tahun itu langsung digiring ke Mapolres Jepara,” papar Ipda Puji kepada Gistara, Minggu (28/4/24).

Semula Polres Jepara melakukan pengecekan dari kamar ke kamar. Di tengah proses itu, ditemukan tiga pasangan tidak resmi diduga tengah berbuat asusila. Lantas kemudian diamankan.

Lebih lanjut, petugas juga memberikan imbauan dan peringatan kepada para pemilik indekos agar tetap mematuhi peraturan demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Sementara itu, Polres Jepara juga melakukan penindakan motor tidak standar di Jalan Raya Rengging – Ngabul untuk diberi imbauan tentang bahaya balapan liar.

“Hasilnya dua unit kendaraan bermotor berhasil kami amankan dan juga kami berikan imbauan dan pembinaan tentang bahayanya aksi balapan liar,” pungkasnya. (Okom/Ka)

Related posts

Sambut Hari Bhayangkara Ke-79, Propam Polres Jepara Berbagi Bansos

Khidmat, Ponpes Babussalam Mulyoharjo Gelar Muwadda’ah Perdana dan Peresmian Gedung MAK

Rangkaian Hari Bhayangkara ke 79, Polres Jepara Gelar Doa Bersama Lintas Agama