JEPARA | GISTARA.COM – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Jepara, Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Jepara mengadakan pertemuan pembinaan untuk memperkuat kolaborasi antara Puskesmas, Klinik Pratama, dan Dokter Praktik Mandiri (TPMD). Pertemuan ini dilaksanakan pada Selasa, 14 Mei 2024, di Aula 2 Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara, Jalan Kartini No. 44 Jepara.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan komunikasi dan koordinasi antara berbagai fasilitas pelayanan kesehatan di wilayah perkotaan Kabupaten Jepara. Salah satu fokus utama adalah peningkatan akses pelayanan kesehatan khususnya dalam program prioritas nasional, yaitu Tuberkulosis (TBC), hipertensi, dan Diabetes Mellitus (DM).
Dalam pertemuan tersebut, sebanyak 45 peserta hadir yang terdiri dari 11 petugas Klinik Pratama, 17 dokter praktik mandiri yang tergabung dalam Ikatan Dokter Indonesia (IDI), 2 perwakilan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), dan 15 staf Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara, Dr. Mudrikatun, S.SiT, SKM, MM.Kes, MH, menekankan pentingnya sinergi antara berbagai elemen pelayanan kesehatan untuk mencapai target indikator kinerja Pelayanan Program Prioritas Nasional (PPN).
BACA JUGA: Ini Penyebab Suhu Panas di Siang Hari dan Gerah di Malam Hari
“Pencapaian indikator kinerja ini bukan hanya tanggung jawab Puskesmas atau Dinas Kesehatan saja, tetapi juga melibatkan peran serta pihak swasta dan fasilitas kesehatan lainnya,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa kolaborasi yang erat diperlukan untuk memastikan bahwa program-program kesehatan dapat dijalankan dengan efektif dan efisien.
Dr. Mudrikatun juga menyoroti pentingnya peran aktif semua pihak dalam jejaring layanan TBC serta program prioritas lainnya seperti hipertensi dan diabetes.
DKK Jepara melakukan pembinaan untuk memperkuat kolaborasi antara Puskesmas, Klinik Pratama, dan Dokter Praktik Mandiri (TPMD
“Setiap fasilitas kesehatan, baik negeri maupun swasta, harus terlibat dalam memberikan diagnosis dan pengobatan yang sesuai standar, serta melakukan pencatatan dan pelaporan yang akurat,” tambahnya.
BACA JUGA: Siap-Siap, Pemkab Jepara Segera Buka Lowongan PNS dan PPPK, Berikut Jumlahnya
Data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2018 menunjukkan prevalensi hipertensi di Indonesia sebesar 34,1%, dan prevalensi Diabetes Mellitus sebesar 10,9%. Meskipun data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 menunjukkan penurunan prevalensi hipertensi menjadi 30,8%, prevalensi Diabetes Mellitus justru meningkat menjadi 11,7%.
Hipertensi dan diabetes dikenal sebagai penyebab utama disabilitas, di mana 59,1% disabilitas pada penduduk usia 15 tahun ke atas disebabkan oleh penyakit tidak menular, termasuk hipertensi (22,2%) dan diabetes (10,5%).
Dalam sambutannya, Plt Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara Nur Cholis, S.Kep,Ns. Saat membuka acara ini menyatakan komitmen para peserta untuk lebih aktif dalam jejaring layanan TBC dan program kesehatan lainnya.
Mereka juga menekankan pentingnya pencatatan dan pelaporan yang akurat untuk setiap kasus TBC yang ditemukan dan diobati di fasilitas pelayanan kesehatan.
Metode yang digunakan dalam pertemuan ini adalah diskusi terbuka atau brainstorming, yang memungkinkan para peserta untuk berbagi ide dan pengalaman dalam mengatasi tantangan pelayanan kesehatan di lapangan.
Diharapkan, melalui diskusi ini, akan muncul solusi-solusi inovatif yang dapat diterapkan untuk memperbaiki sistem pelayanan kesehatan di Kabupaten Jepara. (As/Ka)