Oknum Guru SMK Negeri di Jepara Diduga Lakukan Pelecehan Sesama Jenis dengan Murid

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Ipda Cahyo Fajar Risma

JEPARA | GISTARA.COM – Salah seorang oknum guru di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri di Kabupaten Jepara, diduga menjadi pelaku pelecehan seks sesama jenis.

Kasus itu, diungkapkan oleh Kepala Satuan (Kasat) Reserse dan Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Jepara, AKP Ahmad Masdar Tohari, Selasa (14/5/24) di kantornya.

Pihaknya melalui Kepala Unit (Kanit) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Ipda Cahyo Fajar Risma mengatakan, kasus tersebut telah memasuki proses penyelidikan.

“Ya, siswa dari salah satu SMK Negeri di Jepara yang mengaku sebagai korban sudah berani melapor. Ini masih kami proses,” papar Ipda Cahyo Fajar Risma kepada Gistara.

BACA JUGA: Ini Penyebab Suhu Panas di Siang Hari dan Gerah di Malam Hari

Berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), kata dia, kronologinya terjadi pada Januari 2023. Waktu itu korban bersama ketiga temannya diundang ke rumah oknum guru SMK Negeri IAS (30).

Keempat siswa tadi pun datang dan belajar bersama di sana. Setelah beberapa jam, ketiga teman korban pulang karena mulai larut malam dan korban ditinggal bersama guru.

BACA JUGA: Cabup Perseorangan di Jepara Nihil

Suasana sepi dan hanya berdua, IAS lantas mengajak korban masuk ke dalam kamar. Karena masih polos, siswa SMA itu mengiyakan dan terjadilah pelecehan seksual.

“Oknum guru yang diduga pelaku mencium bibir korban,” terang dia.

Sejauh ini, Ipda Cahyo telah menerima informasi dari korban dan dua saksi. Tidak lama, pihaknya juga akan mengundang diduga pelaku ke Polres Jepara untuk dilakukan penyelidikan. (Okom/Ka)

Related posts

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Polres Jepara Gelar Sosialisasi P4GN Di Desa Kunir

Forum Komunikasi Guru GTT-R5 (PPG) Kabupaten Jepara Gelar Audiensi dengan DPRD dan Dinas Terkait

Optimalkan Pelayanan Polisi untuk Masyarakat, Polres Jepara Gencar Sosialisasi Call Center 110 Polri