Keceriaan Warga Jepara Saat Terima Kursi Roda Hingga Sembako dari Polisi

JEPARA | GISTARA.COM – Kepolisian Resor (Polres Jepara) menggelar kegiatan bakti sosial dan bantuan sosial berupa pemberian kursi roda secara gratis untuk penyandang disabilitas warga yang sakit menahun di Mako Satpolairud   Polres Jepara, Selasa (25/6/2024).

Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan yang diwakili oleh Kabag Log Polres Jepara Kompol Suroyoto didampingi pejabat utama

Serta personel dan ASN Polres Jepara, pengurus Bhayangkari  Cabang Jepara, Forkopimcam Jepara Kota, Lurah Kelurahan Ujungbatu hingga masyarakat Kabupaten Jepara serta tamu undangan lainnya.

BACA JUGA: Berantas Judi Online, Propam Polres Jepara Razia HP Setiap Anggota Polri

Dalam sambutannya, Kabag Log Polres Jepara menyampaikan, bahwa kegiatan bakti kesehatan  ini dalam rangka hari Bhayangkara ke-78 Tahun 2024.

“Kegiatan ini merupakan rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-78. Kami bersama pejabat utama, personel, ASN Polres Jepara serta pengurus Bhayangkari membagikan kursi roda secara gratis kepada dua warga,” ujarnya.

Kompol Suroyoto menyebut, dua warga yang menerima kursi roda gratis yakni Zamroni (59) warga Desa Mindahan, Kecamatan Batealit dan Deswita (13) Warga Desa Gelang, Kecamatan Keling.

“Selain membagikan bantuan kursi roda secara gratis, kami juga membagikan alat kesehatan berupa alat bantu jalan sebanyak 2 buah dan alat bantu pendengaran sebanyak 10 buah,” ungkapnya.

Warga Jepara penerima bantuan dari Polres Jepara

“Disamping itu, kami juga menggelar kegiatan bakti kesehatan donor darah yang diikuti oleh 203 peserta dari Polres Jepara dan Kodim 0719/Jepara dan memberikan 250 paket sembako kepada warga yang membutuhkan,” jelasnya.

Ia menambahkan, kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri khususnya Polres Jepara kepada masyarakat sekaligus sebagai wujud  polisi hadir yang sesuai dengan program unggulan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfhi.

“Jangan dilihat nilainya, tapi yang kami lakukan ini adalah murni sebagai bentuk rasa empati dan kepedulian. Mudah-mudahan apa yang telah kami perbuat ini bisa membantu meringankan dan kelak menjadi amal serta ladang ibadah untuk kami,” ucapnya.

BACA JUGA: Sejumlah Pejabat Utama Polres Jepara Berganti, Ini Daftarnya

Salah satu perwakilan penerima bantuan kursi roda, Zamroni tampak sumringah, karena impiannya untuk mempunyai kursi roda kini telah terwujud.

“Pak Polisi, saya mengucapkan terimakasih atas pemberian bantuan kursi roda dan santunanannya. Ini sangat bermanfaat bagi kehidupan saya,” kata Zamroni.

Selain Zamroni, warga lainnya yakni Deswita juga merasakan hal yang sama. Ia sangat terlihat bahagia saat Polisi memberikan bantuan kursi roda kepadanya. (Ka)

Related posts

Khidmat, Ponpes Babussalam Mulyoharjo Gelar Muwadda’ah Perdana dan Peresmian Gedung MAK

Rangkaian Hari Bhayangkara ke 79, Polres Jepara Gelar Doa Bersama Lintas Agama

1500 Peserta Berebut Tiket Menuju Porsema XIII Jawa Tengah