JEPARA | GISTARA.COM – Kabupaten Jepara mencatat penurunan signifikan dalam persentase penduduk miskin pada Maret 2024. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), angka kemiskinan turun 0,52 persen poin, dari 6,61 persen pada Maret 2023 menjadi 6,09 persen pada Maret 2024. Ini adalah angka terendah sejak 2012, ketika itu persentase penduduk miskin Jepara mencapai 9,38 persen.
Penurunan 0,52 persen penduduk miskin di Kabupaten Jepara merupakan yang tertinggi di Jawa Tengah. Dalam peringkat kabupaten se-Jawa Tengah, Jepara menempati posisi terendah dengan penurunan signifikan dibandingkan 29 kabupaten lainnya.
Kepala BPS Kabupaten Jepara Manggus Suryono, menyampaikan hal ini kepada Penjabat (Pj) Bupati Jepara H. Edy Supriyanta pada Kamis (25/7/2024) di ruang kerja bupati.
BACA JUGA: Pj Bupati Jepara Ajak PC PMII Sinergi Bangun Daerah
Meskipun Jepara berada di urutan keempat jika dibandingkan dengan kota-kota besar seperti Kota Semarang, Kota Salatiga, dan Kota Magelang, pencapaian tersebut menunjukkan bahwa program pengentasan kemiskinan di Jepara sangat efektif.
“Penurunannya dibanding tiga kota tadi, Jepara melampaui cukup jauh. Ini mengindikasikan program sudah dijalankan oleh Kabupaten Jepara cukup berhasil,” kata Manggus.
Pihaknya juga mencatat bahwa angka kemiskinan Kabupaten Jepara saat ini, yaitu 6,09 persen, adalah yang terendah dalam beberapa dekade terakhir. Sebelumnya, angka kemiskinan berada pada 9,38 persen pada tahun 2012, dengan penurunan bertahap hingga mencapai 6,09 persen pada Maret 2024. “Posisi sekarang paling rendah angka kemiskinannya,” imbuhnya.
Data historis menunjukkan penurunan konsisten, meskipun terdapat sedikit lonjakan dalam beberapa tahun terakhir karena adanya pandemi Covid-19.
Kepala BPS Kabupaten Jepara Manggus Suryono, menyampaikan laporan pada Pj Bupati Jepara H. Edy Supriyanta
Berikut adalah data angka kemiskinan dari tahun ke tahun: Angka kemiskinan berada pada 9,38 persen di tahun 2012, turun menjadi 9,23 persen pada 2013, 8,55 persen pada 2014, 8,50 persen pada 2015.
Kemudian 8,35 persen pada 2016, 8,12 persen pada 2017, 7,00 persen pada 2018, 6,66 persen pada 2019, 7,17 persen pada 2020, 7,44 persen pada 2021, 6,88 persen pada 2022, 6,61 persen pada 2023, dan 6,09 persen pada tahun 2024.
BACA JUGA : Mengelola Bumdes Harus Profesional dan Jangan Kebat Kliwat
Pj. Bupati Jepara, H. Edy Supriyanta, menyatakan bahwa pencapaian ini merupakan sebuah keberhasilan besar dan berterima kasih atas hasil yang dicapai.
“Alhamdulillah, bersyukur Jepara menjadi yang terbaik,” ujarnya.
Meski demikian, Edy Supriyanta menekankan pentingnya tidak berpuas diri dan terus melakukan pemantauan langsung ke lapangan. Ia meminta para camat, petinggi desa, dan kepala perangkat daerah untuk terjun langsung memantau kondisi masyarakat. “Saya harap kita tidak boleh berbangga juga, tapi harus terus melakukan kegiatan-kegiatan cek ke lapangan langsung,” tandasnya.
Menurut dia, keberhasilan Kabupaten Jepara dalam menurunkan angka kemiskinan terletak pada kebersamaan dan kepedulian langsung terhadap masyarakat. Setiap laporan ditangani dengan cepat, berkat keseriusan semua elemen dalam menangani isu kemiskinan. (Ka/Ap)