JEPARA | GISTARA.COM. Satuan Binaan Masyarakat (Sat Binmas) Kepolisian Resor (Polres) Jepara menggelar kegiatan Pembinaan Remaja dan Wanita (Binredawan).
Binredawan tersebut dilakukan di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Welahan, Kabupaten Jepara, Provinsi Jawa Tengah, Senin (29/7/2024).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polres Jepara AKP Uji Andi Haryono didampingi personel Sat Binmas Polres Jepara, dan dihadiri Kepala Sekolah, Guru dan pelajar setempat.
Dalam sambutannya, Kasat Binmas mengatakan, kegiatan ini dilakukan guna menangkal berita hoaks dan judi online diruang lingkup sekolah.
BACA JUGA: Promosikan Situs Judi Online, Selebgram Asal Jepara Ditangkap Polisi
Kemudian, memberikan imbauan kepada pelajar, terkait penegakan hukum UU Informasi Transaksi Elektronik (ITE).
Menurutnya, penggunaan Handphone (HP) saat ini segala-galanya dalam kehidupan. Namun, sebagai pelajar hendaknya melakukan aktivitas itu dengan terbatas.
“Itu tidak baik bagi lingkungan, apalagi bagi pelajar dan jangan sampai ketergantungan itu malah menjerumuskan,” tegasnya kepada pelajar.
Oleh karena itu, jangan sampai aktivitas menggunakan HP untuk tindakan kriminalitas, seperti judi online hingga penyebaran berita hoaks yang meresahkan masyarakat.
Satbinmas Polres Jepara gelar Binredawan SMA Negeri 1 Welahan
Hal ini tentunya akan memberikan dampak jalur hukum, sehingga perlu bijak dalam menggunakan HP khususnya Bermedia sosial (Bermedsos).
“Jangan sampai gara-gara HP adik-adik bisa bermasalah, pandai lah Bermedsos dan Bermedsos lah sesuai kebutuhan adik-adik semua,” ucapnya.
AKP Uji juga menyampaikan, bahwa kegiatan ini sebagai bentuk sosialisasi Polri untuk generasi muda, khususnya mengantisipasi tindakan kriminalitas yang dilakukan oleh anak muda khususnya pelajar seperti balap liar, tawuran dan lainnya.
Menurutnya, pendidikan usia pelajar penting untuk menekan kriminalitas, sehingga pihaknya turun ke sekolah untuk mensosialisasikan hal tersebut.
“Kami akan rutin turun ke sekolah-sekolah yang ada di Jepara untuk memberikan sosialisasi Kamtibmas kepada pelajar dan majelis guru,” tutupnya.
Seperti diketahui, Binredawan Sat Binmas sendiri merupakan kegiatan Pembinaan Remaja dan Wanita yang dilaksanakan oleh Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) di kepolisian.
Kegiatan ini bertujuan untuk membina remaja dan wanita, dan dapat berisi materi tentang Saka Bhayangkara, penyuluhan hukum, atau ajakan untuk belajar sungguh-sungguh. (Ka/hms)