KUA-PPAS Tahun 2025 Disetujui, Latifun: Wujud Sinergi Legislatif dan Eksekutif

JEPARA | GISTARA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara telah menyepakati Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2025, yang digelar di Graha Paripurna DPRD Jepara, Kamis, (1/8/2024).

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Jepara Pratikno, dan dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta, perwakilan Forkopimda dan para pimpinan perangkat daerah Jepara.

Paripurna pengambilan keputusan KUA-PPAS ini diawali dengan laporan dari Badan Anggaran DPRD Jepara. Dalam laporan yang dibacakan oleh Arofiq ini, Banggar DPRD Jepara menyetujui proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp2.402.790.244.857, dan belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp2.462.300.000.977.

Pj bupati Jepara Edy Supriyanta mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas usaha, kerja keras dan kesungguhan pimpinan dan seluruh anggota dewan yang telah membahas dengan cermat dengan pertimbangan yang obyektif dan kritis, sehingga dapat memberikan masukan dan saran demi kebaikan dan kemajuan kabupaten Jepar

“Hal ini sebagai bentuk perwujudan sinergi yang baik antarara legislatif dan eksekutif, sehingga rangkaian pembahasan rancangan KUA PPAS tahun 2025 sampai tahap akhir, dan dapat disetujui bersama sesuai jadwal yang telah ditentukan” jelas Bupati

M. Latifun, Anggota DPRD Kabupaten Jepara dari Fraksi DKBH (Demokrat, PKS, Berkarya dan Hanura), bersyukur atas disetujuinya KUA PPAS Tahun 2025.

” Terkait dengan paripurna KUA PPAS 2025 Kabupaten Jepara, Kami dari Fraksi DKBH, ini adalah adalah bentuk sinergitas kelembagaan antara legislatif dan eksekutif dalam rangka menyongsong tahun 2025, dalam rangka pembangunan kabupaten Jepara di tahun 2025″ papar Latifun.

Anggota DPRD dari dapil Jepara 2 itu berharap, KUA PPAS dapat memberi manfaat dan memberikan kontribusi riil untuk kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Jepara.

“Semoga KUA PPAS ini nantinya benar benar bisa memberikan manfaat dan berkontribusi riil kepada masyarakat di Kabupaten Jepara yang sebesar besarnya serta untuk kesejahteraan dan kemakmuran di Kabupaten Jepara”, pungkasnya.

Sebagai informasi, DPRD Kabupaten Jepara melalui badan anggaran telah melakukan pembahasan secara intensif dengan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Kabupaten Jepara.(Ka)

Related posts

Khidmat, Ponpes Babussalam Mulyoharjo Gelar Muwadda’ah Perdana dan Peresmian Gedung MAK

Rangkaian Hari Bhayangkara ke 79, Polres Jepara Gelar Doa Bersama Lintas Agama

1500 Peserta Berebut Tiket Menuju Porsema XIII Jawa Tengah