Ada 934 Pemilih di Tiga Loksus di  Wilayah Jepara,  Berikut Lokasinya

JEPARA | GISTARA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara mengadakan kegiatan Temu Media terkait Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pilkada Tahun 2024 di Aula KPU Kabupaten Jepara, Senin (12/08/2024)

Kegiatan ini dihadiri oleh para Pewarta Jepara termasuk dari Gistara.com dan disampaikan langsung oleh Anggota KPU Jepara Muhammadun dan Siti Nurwakhidatun.

Siti Nur Wakhidatun menyampaikan, di Jepara ada tiga lokasi Khusus (Loksus) dalam Pilkada Tahun 2024, Pertama di Rutan Jepara sejumlah 317 Pemilih, Kedua di Ponpes Roudlotul Mubtadiin Balekambang sejumlah 399 Pemilih, dan  di Ponpes Zhilalul Qur’an Raguklampitan sejumlah 218 Pemilih.

BACA JUGA: Kapolres Jepara Pimpin Langsung Pengaturan Lalu Lintas

Siti mengatakan ada 3.413 pantarlih di Jepara yang melakukan Coklit, mulai 24 Juni 2024 sampai dengan 24 Juli 2024, dimana Pantarlih ketika melakukan pencoklitan cermat teliti dan sering komunikasi dan koordinasi.

“Misal ada kekeliruan sehingga disini keakuratan data pemilih sangat penting sebagaimana diatur dalam Peraturan PKPU nomor 7 tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota” tutur Siti

Selanjutnya, Muhammadun Anggota KPU Kabupaten Jepara menyampaikan, bahwa mulai tanggal 18-27 Agustus 2024 masyarakat bisa memberikan tanggapan tentang DPS.

Setelah DPS akan  menjadi DPSHP  (Daftara Pemilih Sentara Hasil Perbaikan), selanjutnya KPU kana  mengeluarkan dalam bentuk Daftar Pemilih Tetap (DPT), dan DPT ditetapkan tanggal 21 September 2024. Setelah penetapan DPT maka data tidak bisa diubah-ubah. (Dzul)

Related posts

Khidmat, Ponpes Babussalam Mulyoharjo Gelar Muwadda’ah Perdana dan Peresmian Gedung MAK

Rangkaian Hari Bhayangkara ke 79, Polres Jepara Gelar Doa Bersama Lintas Agama

1500 Peserta Berebut Tiket Menuju Porsema XIII Jawa Tengah