GISTARA.COM – Di tengah banjir teknologi, makna kemerdekaan kini memperoleh dimensi baru, yang memerlukan pemahaman yang mendalam.
Kemerdekaan tidak lagi hanya berkaitan dengan pelepasan dari belenggu penjajahan fisik, melainkan juga melibatkan pembebasan dari kungkungan digital, sosial, dan budaya.
Saat ini kita hidup di era teknologi digital, di mana informasi bergerak bebas dan ide-ide meluncur dengan deras melalui media, terutama media sosial.
Berkaitan dengan hal tersebut, muncul tantangan baru, yaitu bagaimana kita dapat menjaga kebebasan berbicara dan berpendapat di era teknologi digital ini.
BACA JUGA: Sah, 50 Anggota DPRD Jepara Dilantik, Berikut Amanat Mendagri
Masyarakat yang merdeka adalah masyarakat yang mampu menghasilkan gagasan-gagasan dan karya baru tanpa takut akan hambatan atau penghakiman.
Dalam era ini, kita dihadapkan pada tuntutan untuk beradaptasi dengan perubahan teknologi yang cepat dan berbagai masalah global.
Teknologi harus dijadikan pemersatu bangsa, merekatkan anak bangsa untuk saling mengenal dan menciptakan karya-karya baru yang produktif dan bermanfaat.
Selamat HUT Kemerdekaan RI ke 79, Jayalah Indonesiaku.(Ka)