Peserta wakaf massal di Desa Somosari
JEPARA | GISTARA.COM – Desa Somosari sukses menggelar wakaf massal yang ke 3 kalinya. Pelaksanaan Wakaf Massal digelar di Aula Lantai 2 Balaidesa Somosari, Selasa (3/12/24).
Kegiatan wakaf massal kali ini diikuti sebanyak 32 orang, terdiri dari 8 orang wakif, 8 orang nadir dan 16 orang saksi
Sebanyak 8 bidang tanah wakaf terdiri dari 1 bidang tanah untuk Masjid, 3 bidang tanah wakaf Musholla, 1 bidang tanah wakaf untuk TPQ, 1 bidang tanah wakaf untuk Madin dan 2 bidang tanah wakaf untuk Pekuburan
BACA JUGA: M. Latifun Usulkan Peningkatan Jalan Jepara-Keling kepada Menteri Pekerjaan Umum
Desa Somosari telah mengadakan Iqrar Wakaf Massal 3 kali; pertama, di wilayah paling tinggi kaki gunung muria yaitu Dukuh Kedawung dan sewengen sebanyak 10 bidang tanah untuk Mushollah dan Masjid. Kedua, sebanyak 6 bidang tanah di Balaidesa Somosari. Ketiga, hari ini sebanyak 8 bidang tanah di Balaidesa Somosari.
Semangat Petinggi Desa Somosari Ahmad Sidiq dalam menyukseskan Gerakan Wakaf Kecamatan Batealit sungguh luar biasa. Desa Somosari sudah melaksanakan tiga kali Wakaf Massal sehingga total jumlah Wakaf Massal sebanyak 24 bidang tanah yang peruntukannya adalah wakaf untuk Masjid, Mushollah, Lembaga Pendidikan dan Makam atau Pekuburan.
Camat Batealit, Bapak H. Moh. Taufiq mengapresiasi Program Gerakan Wakaf Kecamatan Batealit ini, terlebih dilaksanakan di Desa Somosari yang merupakan Desa di Kaki Gunung Muria.
‘”Alhamdulillah di dusun Kedawung dan Sewengen yang merupakan wilayah paling tinggi sudah terlaksana Wakaf Massal pertama dengan jumlah 10 bidang tanah, kemudian Wakaf Massal kedua sebanyak 6 bidang tanah dan yang terahir hari ini (3/12/24) sebanyak 8 bidang tanah. Harapan kita bersama semoga berlanjut di desa desa lainnya dan menjadi contoh di desa desa se Kabupaten Jepara,” tutur Camat Batealit
BACA JUGA: Dapat Dukungan dari Stakeholder, Semarak Ikrar Wakaf Massal ke 3 Kecamatan Batealit Berlanjut di Desa Bawu
Petinggi Somosari, Ahmad Sidik merasa terharu karena masyarakat begitu antusias mengikrar-wakafkan tanahnya secara massal di Balaidesa Somosari dengan harapan tanah-tanah yang sudah diwakafkan memiliki kepastian dan kekuatan hukum sehingga tidak ada lagi sengketa warisan dalam keluarga maupun masyarakat karena secara legal formal tanah sudah diwakafkan di depan Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) dari Kantor Urusan Agama Kecamatan Batealit Jepara.
Sementara itu, Kepala KUA Batealit Jepara, H. Hisyam Zamroni dalam sambutannya mengatakan, bahwa Program Gerakan Wakaf Kecamatan Batealit Jepara sampai hari ini telah mencatatkan sebanyak 63 bidang tanah dalam rentang waktu 2 bulan berjalan. Semoga sampai akhir Desember akan bertambah kembali Wakaf Massal di wilayah Kecamatan Batealit.
Acara Wakaf Massal di Balaidesa Somosari dihadiri oleh H. Moh. Taufiq Camat Batealit, H. Hisyam Zamroni Kepala KUA Batealit sekaligus PPAIW Kecamatan Batealit, Petinggi Somosari Ahmad Sidiq, Tokoh Masyarakat dan Perangkat Desa Somosari.(Ka)