Antisipasi Peredaran Narkoba Hingga Miras, Polisi di Jepara Edukasi Pelajar

JEPARA | GISTARA.COM – Kepolisian Sektor (Polsek) Tahunan jajaran Polres Jepara, mengadakan sosialisasi pencegahan Narkoba hingga minuman keras (Miras) di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Tsamrotul Huda, Desa Kecapi, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, pada Rabu (18/12/2024).

Kegiatan ini dilaksanakan langsung oleh Kanit Binmas Polsek Tahunan Ipda Moh. Imam Koderi beserta anggota Polsek Tahunan dengan diikuti 248 siswa MTs Tsamrotul Huda, yang bertujuan untuk mengenalkan sejak dini mengenai dampak negatif penggunaan narkoba hingga minuman keras (Miras).

Dalam kesempatan itu, Kanit Binmas Polsek Tahunan Ipda Moh. Imam Koderi mengajak para siswa untuk menghindari barang haram tersebut demi masa depan mereka.

BACA JUGA: Polres Jepara Gelar Program Police Go To School, Ajak Siswa Rajin Belajar dan Jauhi Kenakalan Remaja

“Kegiatan ini memberikan pemahaman sejak dini terhadap para pelajar akan bahaya dan dampak buruk narkoba, merokok, miras, dan HIV/AIDS,” ujarnya.

Dalam pemaparannya, Ipda Moh. Imam Koderi menjelaskan dampak negatif dari mengkonsumsi narkoba hingga minuman keras (Miras) dalam bentuk apapun.

Polisi kenalkan bahaya narkoba hingga miras ke siswa MTs Tsamrotul Huda Tahunan Jepara

Ia juga menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi antara semua pihak untuk mencegah anak-anak dan pelajar terjerumus ke dalam penyalahgunaan zat berbahaya.

“Untuk mencegahnya perlu adanya komunikasi dan koordinasi semua pihak sehingga anak-anak/pelajar tidak terjerumus,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasihumas Iptu Dwi Prayitna mengimbau para guru dan orang tua untuk selalu mengawasi tingkah laku dan pergaulan anak-anak agar terhindar dari masalah narkoba dan lainnya.

“Kami berharap kepada siswa-siswi untuk menjauhi narkoba dan lainnya karena hal tersebut dapat memberikan dampak yang buruk untuk kemudian hari,” kata Kasihumas.

Iptu Dwi Prayitna juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan narkoba sebagai musuh bersama demi keselamatan generasi muda. Ia juga menekankan komitmen untuk menindak segala bentuk tindakan kejahatan.

“Laporkan kepada kami apabila mengetahui adanya indikasi transaksi atau peredaran narkoba, miras, dan tindak kejahatan lainnya,” pungkasnya. (Dzul/hms)

Related posts

Khidmat, Ponpes Babussalam Mulyoharjo Gelar Muwadda’ah Perdana dan Peresmian Gedung MAK

Rangkaian Hari Bhayangkara ke 79, Polres Jepara Gelar Doa Bersama Lintas Agama

1500 Peserta Berebut Tiket Menuju Porsema XIII Jawa Tengah