JEPARA | GISTARA.COM – Memberantas praktik korupsi memang mudah jika hanya diucapkan secara lisan, tetapi apabila tidak dibersamai dengan niat dan hati yang bersih pasti akan sulit untuk melaksanakannya.
Itu dikatakan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dr. Fitroh Rohcahyanto, S.H., M.H. saat menggelar diskusi bersama jajaran Forkopimda Jepara dan seluruh pejabat pemerintah di lingkungan Pemkab Jepara, Jumat (7/2/2025) malam di Pendapa Kartini Jepara.
Dirinya mengajak para Petinggi/Lurah, Camat, dan Jajaran Kepala Perangkat Daerah yang hadir dalam diskusi tersebut untuk berkomitmen bersama memberantas praktik—praktik koruptif terutama dalam hal penyelanggaraan pemerintahan di Kabupaten Jepara.
“Saya ingin memulai mensosialisasikan pemberantasan praktik korupsi di kampung saya sendiri di Kabupaten Jepara, saya berharap kehadiran saya membawa dampak positif untuk kemajuan masyarakat Jepara,” tuturnya.
BACA JUGA: Jateng Raih Nilai Tertinggi dalam Survei Penilaian Integritas KPK, Lampaui Skor Nasional
Wakil Ketua KPK juga mengingatkan seluruh pejabat pemerintahan bersama melayani masyarakat dengan baik agar taraf kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Jepara meningkat. Ia juga meminta kepada para undangan yang hadir untuk selalu menjaga integritas.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Jepara, H.Edy Supriyanta dalam sambutannya meminta kehadiran Wakil Ketua KPK dapat memberikan motivasi dan stimulan dalam membangun budaya antikorupsi di Kabupaten Jepara.
“MCP (red—Monitoring Cakupan Penerapan) KPK pada tahun 2024 Kabupaten Jepara nilainya adalah 97, termasuk parameter Survei Penilaian Integritas (SPI) nilainya 77,99 di atas rata-rata nasional yaitu 71,53,” ungkapnya.
Pj Bupati Jepara juga meminta kehadiran Wakil Ketua KPK dapat membangkitkan kesadaran semua warga Jepara untuk selalu berkomitmen dan mencegah praktik korupsi sehingga Kabupaten Jepara bisa lebih maju dan lebih baik. (AD/DJ)