Arif Darmawan Kepala Diskominfo Kab. Jepara
JEPARA | GISTARA. COM – Pemerintah Kabupaten Jepara akan segera meluncurkan program Jepara Tanggap 112 untuk memberikan kemudahan akses bagi masyarakat dalam menyampaikan aduan—aduan dan kebutuhan mendesak dari masyarakat dengan efektif dan efisien.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Jepara, Arif Darmawan saat menggelar rapat penyiapan program tersebut bersama sejumlah kepala perangkat daerah di Kabupaten Jepara dan jajaran pemangku kepentingan terkait.
“Program Jepara tanggap 112 diharapkan dapat terlaksana dengan baik dan memenuhi ekspektasi dan harapan sehingga aspek pelayanan publik lebih baik dan meningkat serta mampu memberikan respons terkait aduan masyarakat dan bisa ditanggapi dengan cepat,” katanya, Selasa (11/2/2025), di Gedung Shima Setda Jepara.
BACA JUGA: IKA PMII Komitmen Siapkan SDM yang Kontributif dan Berkualitas
Arif menjelaskan, layanan Jepara Tanggap ini bisa melalui dua kanal yaitu via panggilan langsung ke nomor “112” dan kanal tatap muka dengan datang langsung ke Ruang Jepara Tanggap (Gedung Mal Pelayanan Publik Lantai 3), kanal ini disediakan untuk masyarakat yang ingin bertemu langsung dengan petugas.
“Semoga bisa lebih bermanfaat dan kita harapkan sosialisasi terkait program ini bisa dilakukan secara masif lewat kepala desa untuk diteruskan ke RT dan RW dengan optimal dan membawa kemanfaatan juga meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sesuai visi Bupati dan Wakil Bupati terpilih,” Pungkasnya.(KA/DJ)