Ketua Baznas Jepara memberikan penghargaan pada desa yang tertinggi sedekahnya
JEPARA | GISTARA.COM – Badan Amil Zakat (Baznas) Kabupaten Jepara melaunching program Gerakan Bulan Sedekah (GBS) dan Gerakan Cinta Zakat yang berlangsung di Gedung Shima Setda Jepara, Kamis (6/3/25).
Acara ini dihadiri oleh Ketua Baznas Jepara Ir. Sholih,MM beserta jajarannya, Bupati Jepara yang diwakili Rini Patmini Staf ahli bidang pembangunan, kemasyarakatan dan SDM , Forkopimda, Para Pimpinan OPD, dan Camat Se-kabupaten Jepara.
BACA JUGA: Sedekah Program PPS Baznas Jepara Himpun Dana 1,3 M, Berikut Pendistribusiannya
Ketua Baznas Jepara Sholih Menyampaikan tujuan dari GBS yaitu hasil dari Aghniya’ untuk diberikan kepada fakir miskin agar sejahtera dan Makmur
” Sebagaimana diketahui bahwa Baznas adalah Lembaga Pemerintah Non Struktural berdasarkan UU No 23 Tahun 2011 yang ditugasi pemerintah mengelola zakat, infak, sedekah dengan memungut, mendayagunakan, menatausahakan, dan mendistribusikan dari Aghniya’ kepada orang-orang miskin untuk mencapai kehidupan sejahtera makmur bersama ” Ucap Sholih.
Ketua Baznas Jepara bersama stakeholders
Disamping itu, Sholih juga mengatakan untuk GBS tahun 2025 target Rp1,5 M, dimana diketahui bahwa program GBS dari Baznas setiap tahun mengalami peningkatan mulai Tahun 2021 Rp3,4 M, Tahun 2022 6,3 M; Tahun 2023 9,6 M; dan Tahun 2024 13,254 M.
BACA JUGA: Cegah Stunting, Baznas Jepara Salurkan 400 Paket Sembako
Sementara itu, Anggota Baznas Jepara Kusdiyanto menyampaikan untuk program GBS dengan kupon Rp10 ribu/Kupon. Jadi untuk Aghniya’ yang ingin sedekah bisa mendapatkan kupon dapat melalui UPZ Desa.
” Selanjutnya dilaporkan bahwa GBS yang hari ini dilaunching adalah Gerakan Bulan Sedekah yang sudah dilaksanakan tiga kali Sebag ibadah sedekah yang ditujukan bagi masyarakat Aghniya’ atau mampu mau dengan kupon Rp10ribu atau kelipatannya dengan sukarela yang dilaksanakan oleh UPZ Desa. Uang yang terkumpul di masing-masing Desa dikembalikan lagi ke Desa seluruhnya untuk mustahik/faqir miskin di desa tersebut minimal 50% untuk usaha produktif dan 50% untuk usaha konsumtif ” Ucap Kusdiyanto
Disamping launching GBS ini juga diserahkan penghargaan kepada Desa Tertinggi Sedekah perangkatnya yaitu Desa Raguklampitan; Desa Tertinggi GBS nya yaitu Desa Ujungpandan; dan Desa Tertinggi Kotak Sedekahnya yaitu Desa Bucu. (AD)