JEPARA | GISTARA. COM – Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 H dan cuti bersama yang berlangsung dari 28 Maret hingga 7 April 2025, Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Jepara memastikan bahwa seluruh layanan tetap beroperasi seperti biasa. Hal ini dilakukan untuk menjamin ketersediaan layanan kesehatan dan tanggap darurat bagi masyarakat Jepara selama libur panjang.
Ketua PMI Kabupaten Jepara, Sutejo, SS., SH., menegaskan bahwa komitmen PMI dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tidak akan terhenti meskipun dalam periode libur nasional.
“Kami tetap siap siaga 24 jam untuk memberikan pelayanan darah, donor darah sukarela, ambulance, kebencanaan, serta kepalangmerahan di unit markas PMI. Masyarakat tidak perlu khawatir jika membutuhkan layanan PMI selama libur Idul Fitri,” ungkapnya dalam rilis yang diterima gistara (31/3/25).
BACA JUGA: STNK Mati 2 Tahun, Kendaraan Disita. Benarkah?
Layanan yang Beroperasi Selama Libur
PMI Kabupaten Jepara memastikan bahwa beberapa layanan utama tetap dapat diakses oleh masyarakat sepanjang libur Idul Fitri:
1. Layanan Darah di Unit Donor Darah (UDD):
– Layanan pengambilan dan pendistribusian darah tetap berjalan 24 jam.
– Donor darah sukarela tetap dibuka dengan jam operasional pukul 08.00 – 20.30 WIB.
– Masyarakat yang membutuhkan darah atau ingin berdonor dapat langsung mengunjungi Unit Donor Darah PMI Jepara.
2. Layanan Ambulance dan Kebencanaan:
– Tim ambulance PMI Jepara siap siaga selama 24 jam untuk merespons keadaan darurat, termasuk kecelakaan, bencana alam, dan evakuasi medis.
– PMI Jepara berkomitmen untuk memberikan layanan dengan respon cepat dan profesionalisme tinggi.
3. Administrasi Markas PMI:
– Layanan administrasi di Markas PMI Kabupaten Jepara akan beroperasi dengan jam kerja terbatas, yaitu dari pukul 08.00 hingga 15.00 WIB.
– Pelayanan administrasi akan kembali normal setelah libur Idul Fitri berakhir.
BACA JUGA: Sumringah, 61 Mustahik di Pecangaan Terima Zakat Produktif dari Baznas Jepara
Kontak Darurat PMI Kabupaten Jepara
Untuk mempermudah akses masyarakat, PMI Kabupaten Jepara menyediakan layanan darurat yang dapat dihubungi kapan saja:
– Layanan Darah UDD: 082251512644
– Layanan Ambulance dan Kebencanaan: 085229394408
PMI Kabupaten Jepara mengimbau seluruh masyarakat agar tetap waspada dan berhati-hati selama periode libur Idul Fitri. Jika membutuhkan bantuan medis atau menghadapi situasi darurat, masyarakat diharapkan segera menghubungi nomor telepon yang telah disediakan.
“Jangan ragu untuk menghubungi kami jika membutuhkan bantuan. PMI selalu hadir untuk membantu masyarakat, kapan pun dan di mana pun,” pungkas Sutejo.
Dengan tetap beroperasinya layanan PMI selama libur nasional, diharapkan masyarakat tetap mendapatkan akses terhadap pelayanan kesehatan dan tanggap darurat dengan cepat dan mudah. (KA)