Setiap tanggal 1 Mei, masyarakat memperingati Hari Buruh Internasional. Hari buruh menjadi momentum penting untuk menegaskan kembali hak-hak pekerja serta memperjuangkan kondisi kerja yang layak dan manusiawi, selain itu sebagai momentum reflektif dari pemerintah terkait kebijakan yang diterbitkan berkenaan ketenagakerjaan.
Di Jepara, daerah yang dikenal sebagai sentra industri mebel, ukir, dan industri (khususnya industri garmen), peringatan Hari Buruh seharusnya menjadi cermin untuk menakar: sudahkah buruh sejahtera?
Jepara memiliki ribuan buruh yang tersebar di sektor mebel, garmen, dan sektor informal lainnya. Namun di balik geliat mebel dan geliat pabrik-pabrik tersebut, masih tersimpan kenyataan pahit, yakni upah yang belum ideal, jam kerja panjang, tempat ibadah yang belum layak, hingga minimnya perlindungan jaminan sosial.
BACA JUGA: KUA-PPAS Tahun 2025 Disetujui, Latifun: Wujud Sinergi Legislatif dan Eksekutif
Banyak buruh yang bekerja di bawah sistem kontrak panjang tanpa kejelasan status, atau bahkan dipekerjakan tanpa perjanjian kerja yang sah.
Setiap tahun, buruh, pengusaha dan pemerintah selalu berdebat isu klasik, yakni tentang upah minimum, jaminan kesehatan, dan keselamatan kerja.
Namun suara buruh Jepara kerap tenggelam oleh kepentingan ekonomi dan politik. Sementara itu, inflasi dan biaya hidup yang terus meningkat membuat kesejahteraan terasa semakin jauh dari ideal.
Momentum Hari Buruh seharusnya tidak sekadar menjadi seremoni. Ini adalah saat yang tepat bagi semua pihak — pemerintah, pelaku usaha, dan serikat buruh — untuk duduk bersama dan mengevaluasi: apakah sistem ketenagakerjaan di sudah adil? Apakah buruh diberi ruang untuk tumbuh, belajar, dan hidup layak?
BACA JUGA: Komisi A DPRD Jepara Terima Audiensi LMPP Jateng
Sejahtera bukan hanya soal angka di slip gaji. Ia mencakup kepastian kerja, jaminan hari tua, rasa aman,pemberian ruang untuk beribadah, bersosialisasi dan pengakuan martabat sebagai manusia yang bekerja keras membangun bangsa.
Pertanyaan tersebut harus terus digaungkan, bukan hanya setiap 1 Mei, tapi setiap saat, karena kesejahteraan buruh harus diperjuangkan terus menerus, dengan iringan doa, kerja keras dan kerja cerdas. (KA)