Update Kecelakaan Maut di Jalan Magelang–Purworejo dan Kalijambe, Olah TKP Dilakukan dengan Sistem TAA oleh Mabes Polri

PURWOREJO | GISTARA.COM – Proses penyelidikan terhadap kecelakaan maut yang terjadi di ruas Jalan Magelang–Purworejo serta wilayah Kalijambe terus berlanjut. Pada hari ini, Jumat (9/5), Direktorat Penegakan Hukum (Gakkum) Korlantas Mabes Polri telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dengan menggunakan sistem Traffic Accident Analysis (TAA) untuk mengungkap secara rinci kronologi dan penyebab kecelakaan.

Dalam perkembangan terbaru, korban atas nama Ladis, sopir truk yang sempat dirujuk ke RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta pada pagi hari ini, dinyatakan meninggal dunia akibat luka serius yang dideritanya.

BACA JUGA: Antisipasi Tindak Kejahatan Di Jam Rawan, Tim Siraju Polres Jepara Gelar Patroli Malam

Sementara itu, tiga korban lain yang sebelumnya dirawat di RSI Purworejo, yakni:

Mila Mudianawati, warga Mertoyudan, Magelang,

Ayu Salwa, warga Desa Bligo, Ngluwar, Magelang, dan

Sufita, warga Nogosari Land, Magelang,

telah dirujuk untuk penanganan lebih lanjut ke RST Magelang.

Pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman dan berkoordinasi dengan stakeholders terkait analisis teknis terutama kondisi kendaraan dan faktor faktor lainnya yang berpotensi menyebabkan kecelakaan

Selain itu, Penyidik juga masih melakukan gelar perkara proses penyelidikan berdasarkan alat bukti yg dikumpulkan oleh Penyidik. (KA)

Related posts

Khidmat, Ponpes Babussalam Mulyoharjo Gelar Muwadda’ah Perdana dan Peresmian Gedung MAK

Rangkaian Hari Bhayangkara ke 79, Polres Jepara Gelar Doa Bersama Lintas Agama

1500 Peserta Berebut Tiket Menuju Porsema XIII Jawa Tengah