JEPARA | GISTARA. COM – Pemerintah Kabupaten Jepara resmi membuka layanan aduan dan tanggap darurat melalui program Jepara Tanggap 112.
Layanan tersebut diluncurkan Wakil Bupati Jepara Muhammad Ibnu Hajar didampingi Forkopimda Jepara di Pendapa Kartini, Senin (19/5/2025).
Dalam sambutannya, Gus Hajar, sapaan Wakil Bupati mengungkapkan jika layanan ini termasuk dalam program prioritas 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Jepara.
BACA JUGA: PLN UIK Tanjung Jati B Beri Apresiasi untuk Guru Ngaji Menjelang Hari Kartini
Ia menjelaskan, call center 112 adalah kanal layanan publik terpadu untuk aduan masyarakat, baik laporan kegawatdaruratan maupun keluhan umum.
“Ini adalah wujud dari misi pertama kami, yaitu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan tangkas melalui digitalisasi pelayanan publik,” terang Hajar.
Menurutnya, program ini membuktikan layanan birokrasi di Kabupaten Jepara bergerak dari konvensional menuju digital dan sekat-sekat sektoral mulai berubah menjadi kolaborasi lintas instansi secara digital.
Dirinya juga menyoroti penggunaan media sosial di masing-masing dinas yang perlu ditingkatkan.
Sebab hal tersebut dapat menjadi sarana komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.
Ia berharap aduan masyarakat dapat ditangani dan dibuktikan melalui dokumentasi yang disebarkan via media sosial.
“Saya harap seluruh jajaran perangkat daerah dapat beradaptasi dan menjadikan teknologi sebagai alat bantu untuk bekerja lebih profesional,” imbuhnya.
Lebih lanjut, ia berharap layanan Jepara Tanggap 112 ini dapat memberikan manfaat dan membantu masyarakat Jepara khususnya dalam menyampaikan aduan dan kegawatdaruratan.
BACA JUGA: Jalin Silaturahmi Dengan Masyarakat, Polres Jepara Gelar Jumat Curhat
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Arif Darmawan menyampaikan bahwa layanan Jepara Tanggap 112 ini dapat menanggapi sejumlah layanan darurat. Seperti kesehatan, pemadam kebakaran, bencana alam, lalu lintas, dan bekerjasama dengan kepolisian.
“Nomor 112 ini dapat dihubungi bahkan di saat kita tidak memiliki pulsa alias gratis,” tandasnya.
Arif mengatakan untuk sementara layanan ini dapat diakses pada hari Senin hingga Minggu, pukul 07.00 sampai 21.00 WIB.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati juga meninjau ruangan call center 112 di Gedung OPD bersama lantai 3.
Di sana, ia mencoba menghubungi call center dan dapat tertangani dengan baik.
Secara teknis, aduan yang masuk nantinya akan dicatat oleh operator melalui aplikasi dan nantinya dinas terkait akan menerima tiket notifikasi aduan untuk segera ditangani.(KA/DJ)