Apel Rabu Integritas Badiklat Hukum Jateng
SEMARANG | GISTARA.COM – Matahari belum tinggi ketika 38 pegawai Balai Diklat Hukum Jawa Tengah berdiri rapi di halaman apel. Rabu pagi, 28 Mei 2025, bukan sekadar rutinitas seremonial belaka. Di balik barisan tegap dan pandangan mata penuh perhatian itu, ada denyut baru yang sedang digerakkan, denyut yang menyalakan kembali makna belajar dalam tubuh birokrasi.
Apel Rabu Integritas, nama kegiatan itu. Sudah 40 kali dilangsungkan, menjadi semacam mimbar mini untuk para pegawai berbagi pengalaman, pengetahuan, bahkan inspirasi personal. Tak melulu dalam bentuk rumusan akademik atau diktat formal. Lebih dari itu, forum ini menyerap dan membagikan pengetahuan yang selama ini tersembunyi dalam keseharian kerja, tacit knowledge yang jarang sempat terucap, namun justru menjadi nadi dari keberfungsian institusi.
Pagi itu giliran Tri Agung Nugroho, pelaksana tata naskah dinas, yang mendapat panggung. Ia bukan pejabat struktural, bukan pula sosok yang biasa menjadi perhatian. Tapi justru dari podium sederhana itulah, Tri mengupas sebuah topik besar yang sedang menjadi pembicaraan lintas kementerian, yaitu Corporate University.
BACA JUGA: PLN UIK Tanjung Jati B dan Pokdakan Sido Maju II Kembangkan Rumah Bibit Mangrove: Solusi Hijau untuk Konservasi dan Ekonomi Masyarakat
“Pembelajaran dalam kerangka Corporate University itu bukan hanya soal pelatihan formal,” ujar Tri, dengan suara yang tenang namun mantap. “Hanya 10 persen pembelajaran berasal dari pelatihan kelas. Sementara 70 persen berasal dari pengalaman kerja, dan 20 persen dari interaksi sosial.”
Hal yang terakhir itulah yang jadi fokus Tri. Ia menyebut pembelajaran 20 persen ini sebagai social learning, pembelajaran dari interaksi, dari komunitas, dari proses berbagi yang kolektif. Ada tiga bentuk utama, yaitu Community of Practices (CoP), Community of Interest (CoI), dan Community of Excellence (CoE).
CoP, katanya, tumbuh dari kesamaan profesi. Di dalamnya, para pelaksana teknis, penyusun laporan, atau analis kebijakan dapat saling bertukar cara kerja terbaik. CoI berakar dari minat dan ketertarikan yang sejalan. Mungkin tentang fotografi, tentang digitalisasi dokumen, tentang jurnalistik, atau soal hukum lingkungan. Sementara CoE, adalah tempat berkumpulnya para ahli. Mereka yang sudah kenyang pengalaman dan jadi rujukan institusi.
Inisiatif pembentukan CoI dan CoE inilah yang kini mulai digerakkan oleh Balai Diklat Hukum Jawa Tengah. Bukan sebagai proyek administratif, tetapi sebagai gerakan kultural dalam institusi. Komunitas dibangun bukan untuk menggugurkan tugas, melainkan untuk menyatukan persepsi, memperkuat kolaborasi, dan akhirnya mendorong peningkatan kinerja melalui proses coaching dan mentoring internal.
“Pengetahuan itu hidup. Dia tumbuh kalau dibagikan,” ujar Widyaiswara Badiklat Hukum jawa Tengah, Muh Khamdan dengan bangga usai apel.
BACA JUGA: Polres Jepara Giatkan Patroli, Cegah Aksi Premanisme di Titik Rawan
Di sela obrolan ringan selepas kegiatan, beberapa pegawai muda mengaku termotivasi. “Biasanya saya pikir belajar itu ikut diklat atau seminar. Tapi ternyata, ngobrol dengan rekan kerja, saling bercerita tentang cara kerja kita pun bisa jadi ilmu,” ujar salah satu staf bidang administrasi umum, Pipit Nurmami.
Balai Diklat Hukum Jawa Tengah ini sedang menjahit ulang wajah pembelajarannya. Bukan dengan benang birokrasi kaku, tapi dengan jalinan pengetahuan hidup dari dan untuk pegawainya. Di sinilah _corporate university_ tak berhenti di papan tulis atau modul e-learning. Ia bernyawa dalam diskusi santai di ruang kerja, dalam presentasi apel pagi, bahkan mungkin dalam secangkir kopi di ruang pantry.
Dan pagi itu, di halaman apel Balai Diklat Hukum Jawa Tengah, obor pengetahuan menyala. Bukan dari luar, tapi dari dalam rumahnya sendiri.(KA)