Rekomendasi PKP 207 Kemenkum: Inovasi Layanan Digital Jadi Kekuatan Pati dan Banjarnegara

PATI | GISTARA. COM – Ruang rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Pati siang itu tak seperti biasanya. Suasana berubah menjadi lebih dinamis saat dua puluh peserta Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan 207 dari Kementerian Hukum menyampaikan hasil rekomendasi kebijakan. Kegiatan ini menjadi puncak dari serangkaian studi lapangan yang telah dilakukan sejak akhir Juni lalu, khususnya dalam mendiagnosis persoalan pengembangan sumber daya manusia di Kabupaten Pati.

Rekomendasi itu diterima langsung oleh Indriyanto, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Pati. Dalam sambutannya, Indriyanto menyampaikan apresiasi mendalam terhadap kontribusi peserta PKP yang telah melakukan telaah mendalam terhadap dinamika tata kelola SDM di daerahnya. “Ini bukan sekadar laporan pelatihan, tapi hasil pemikiran yang layak kami pertimbangkan untuk arah kebijakan ke depan,” katanya.

Para peserta, yang terbagi dalam dua kelompok, menyampaikan berbagai analisis dan solusi inovatif terhadap persoalan yang mereka temui selama proses diagnosis organisasi pada 30 Juni 2025 lalu. Salah satu rekomendasi unggulan adalah penguatan dan optimalisasi sistem digital manajemen talenta melalui aplikasi MATA PATI (Manajemen Talenta Pati).

BACA JUGA: Tingkatkan Produktivitas Pertanian, Bupati Jepara Serahkan 17 Unit Alsintan

Aplikasi MATA PATI diusulkan untuk dikembangkan menjadi platform yang terintegrasi dari hulu ke hilir, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi pegawai. Tujuannya tak lain adalah mewujudkan sistem merit yang adil dan transparan, sehingga potensi dan kinerja ASN dapat dipetakan secara lebih objektif dan berkelanjutan.

Menurut Fata Cholid Mulyanto, ketua kelompok penyusun rekomendasi untuk Kabupaten Pati, platform digital tersebut dapat menjadi tulang punggung bagi reformasi birokrasi di bidang SDM. “Selama ini informasi pegawai banyak tersebar di berbagai sistem. Dengan MATA PATI, kami harap semuanya terhubung dalam satu ekosistem,” ungkapnya dalam presentasi.

Sementara itu, kelompok lainnya yang disampaikan oleh Puan Nabilah Tenriolle menyampaikan rekomendasi kebijakan kepada Kabupaten Banjarnegara. Mereka menyoroti inovasi pelayanan administrasi kependudukan berbasis digital, khususnya melalui aplikasi Pandusaluring, Pelayanan Administrasi Kependudukan dari Desa dan Kelurahan Secara Daring.

Rekomendasi untuk Banjarnegara diterima oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Tien Sumarwati, yang menyatakan bahwa masukan dari peserta PKP sangat kontekstual dengan upaya digitalisasi pelayanan publik yang tengah digaungkan pemerintah daerah. “Kami senang sekali karena ini seperti cermin dari luar yang memberi pandangan segar atas apa yang perlu kami benahi,” ujarnya.

BACA JUGA: Operasi Patuh Candi 2025 Dimulai, Polres Jepara Gelar Apel Pasukan

Dr. Muh Khamdan, Widyaiswara Balai Diklat Hukum Jawa Tengah yang menjadi pendamping pelatihan, menjelaskan bahwa penyampaian rekomendasi kebijakan merupakan bagian dari tahapan advokasi kebijakan, salah satu elemen penting dalam agenda keempat pelatihan PKP. “Ini bukan akhir, tapi jembatan menuju aksi perubahan yang nanti akan dirancang masing-masing peserta,” ujarnya.

Koordinator penyelenggara pelatihan PKP 207, Deby Fatmawati, menambahkan bahwa tahapan studi lapangan ini terdiri dari tiga fase utama, yaitu diagnosis organisasi, desain rekomendasi, dan advokasi kebijakan. Menurutnya, pendekatan ini mengasah kompetensi kepemimpinan peserta secara konkret dan aplikatif di lapangan.

Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Teknis Kepemimpinan BPSDM Hukum, Mutia Farida, menyatakan bahwa kolaborasi antara peserta PKP dengan pemerintah daerah merupakan wujud nyata dari pembelajaran kepemimpinan yang tidak hanya teoretis, tetapi menyentuh persoalan nyata birokrasi. “Sinergi ini saling menguntungkan. Peserta belajar langsung dari lapangan, sementara pemda mendapatkan umpan balik konstruktif,” katanya.

Proses pelatihan yang menyasar konteks riil daerah ini diharapkan menjadi praktik baik yang dapat direplikasi pada angkatan-angkatan berikutnya. Kabupaten Pati dan Banjarnegara kini memegang peran sebagai mitra pembelajaran, sekaligus laboratorium reformasi dari generasi calon pemimpin birokrasi.

Dalam penutupan sesi, suasana haru dan optimisme bercampur jadi satu. Tak sedikit peserta PKP yang merasa bahwa proses ini telah mengubah cara pandang mereka terhadap kepemimpinan publik. Seorang peserta bahkan menyebut pengalaman ini sebagai “momen pencerahan” atas pentingnya mendengarkan langsung denyut nadi pelayanan publik di daerah.

Jika kepemimpinan adalah tentang perubahan, maka PKP Angkatan 207 telah mengambil langkah awal yang tepat. Dengan merumuskan solusi dan berdialog dengan pemerintah daerah, mereka bukan sekadar belajar memimpin, tetapi juga sedang berlatih mendengarkan dan membangun. (KA)

Related posts

DPRD Jepara Setujui KUA, PPAS dan Pinjaman Daerah untuk APBD 2026

Serentak Jadi Pembina Upacara di Sekolah, Polisi Jepara Cegah Kenakalan Remaja

Patroli Malam, Tim Siraju Polres Jepara Lakukan Ini