KSJ Kuatkan Rekomendasi PCNU, Tolak Peternakan Babi

JEPARA | GISTARA.COM -Keluarga Santri Jepara (KSJ), mendukung penuh rekomendasi PCNUKabupaten Jepara perihal penolakan rencana peternakan babi di Wilayah Jepara utara. Sikap ini disampaikan langsung oleh Ketua KSJ KH Mukharor Afif . Setelah sebelumnya menggelar rapat bersama dengan anggotanya di Ponpes Hasyim Asyari Bangsri. Anggota KSJ meliputi mutakhorijin pesantren Kajen, Sarang, Ploso, Lirboyo, Tegalrejo, Tambak Beras, Darussalam Jepara, Langitan, Blok M Banyuwangi, Balekambang, Alfadlu Kaliwungu Kendal dll.

” Sikap kami sudah final. Semoga memberikan kemasalahatan bagi umat,” tegas Yi Kharor, panggilan akrab KH Mukharor Afif.

Sebagaimana dimaklumatkan oleh Jajaran Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Jepara beberapa hari lalu. Ada tiga rekomendasi terkait rencana peternakan babi di Wilayah Kecamatan Donorojo. Keputusan itu juga merupakan hasil dari bahtsul masail terkait permohanan PT Charoen Pokhpand Indonesia Tbk.

BACA JUGA: Tanam Jagung Serentak, Polres Jepara Gandeng Ponpes Zhilalul Qur’an Sukseskan Ketahanan Pangan

Tiga rekomendasi itu dibacakan oleh Katib Syuriah PCNU Jepara KH M Nasrullah Huda saat kegiatan Sosialisasi Hasil Bahtsul Masa’il yang digelar di Gedung PCNU Jepara, awal Agustus lalu. Hadir dalam kegiatan ini, Rais Syuriah PCNU Jepara KH Khayatun Abdullah Hadziq. Ketua Tanfidziyah KH Charis Rohman dan jajarannya, pengurus MWC, badan otonom dan lembaga di lingkup PCNU. Jepara. Juga tampak hadir, Bupati Jepara Witiarso Utomo, Sekda Jepara Ary Bachtiar.

Hasil bahtsul masail itu dituangkan dalam Surat Keputusan Nomor 36/PC.01/A.II.01.03/1416/08/2025 yang merupakan intisari pemikiran unsur Syuriyah, Tanfidziyah, dan Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PCNU). Isinya, pertama tidak memberikan izin pendirian peternakan babi di seluruh wilayah Jepara. Serta usaha-usaha lain yang bertentangan dengan kultur religius. Kedua, mendorong pengambilan kebijakan yang mendukung kesejahteraan dunia dan akhirat masyarakat. Kemudian yang ketiga menyerukan agar pemerintah bekerja lebih kreatif dan sungguh-sungguh dalam menggali potensi daerah dari sumber-sumber yang halal dan legal.

Surat keputusan PCNU ini ditandatangani oleh Rais Syuriah PCNU KH. Khayatun Abdullah Hadziq, Katib Syuriah KH M Nasrullah Huda, Ketua Tanfidziyah KH Charis Rohman, dan Sekretaris KH Ahmad Sahil. Tembusan surat juga dikirimkan kepada PBNU dan PWNU Jawa Tengah.

Sementara disinggung mengenai kegiatan KSJ, Yi Kharor menjelaskan berencana kembali mengglar Khaul Masyayih. Dengan menghadirkan KH Bahaudin Nursalim atau Gus Baha. Kegiatan di gelar di Masjid Agung Baiturrahman Jepra, awal Nopember 2025 mendatang. ”Kami akan segera menggelar rapat pembentukan panitia tgal 19 Agustus mendatang di Rumah Yai Tahosin Krasak Pecangaan Jepara,” jelas Yi Kharor. (AD-ksj-gnr)

Related posts

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Polres Jepara Gelar Sosialisasi P4GN Di Desa Kunir

Doa Lintas Agama Satukan Elemen Jepara

Forum Komunikasi Guru GTT-R5 (PPG) Kabupaten Jepara Gelar Audiensi dengan DPRD dan Dinas Terkait