JEPARA | GISTARA.COM – Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Jepara Sholih menyatakan jika dana sedekah yang dihimpun dari desa akan dikembalikan lagi ke masing-masing desa. Hal ini disampaikan oleh Sholih saat kegiatan Pembantuan Penyaluran Dana Gerakan Bulan Sedekah (GBS), Kotak Sedekah dan Sedekah Perangkat di Pendapa Kecamatan Pecangaan, Kamis (7/8/2025).
“BAZNAS sebenarnya hanya kelewatan saja untuk dana sedekah ini, sebab semuanya akan kembali lagi ke masyarakat. Kami hanya menggerakkan masyarakat untuk bersedekah,” ujar Sholih.
Sholih menambahkan, dana sedekah perangkat dan kotak sedekah sepenuhnya akan diserahkan kembali ke desa untuk disalurkan kepada fakir miskin. Sedangkan untuk dana hasil GBS akan dibagi terlebih dahulu dengan BAZNAS Jepara. 50 persen langsung dikembalikan ke desa, sedangkan 50 persen sisanya sementara dikelola BAZNAS untuk selanjutnya kembali diserahkan kepada mustahik untuk kegiatan produktif.
BACA JUGA: Sambut Hari Kemerdekaan, Polres Jepara Bagikan Bendera Merah Putih
“Mari kita niatkan ini untuk ibadah, karena faktanya masih banyak masyarakat kita yang butuh untuk di makmurkan. Dengan bersedekah ini harapannya akan banyak masyarakat kurang mampu yang bisa dibantu. Sejauh ini sudah ada yang kenceng, tapi ada juga yang masih kendho. Monggo desa-desa yang masih kendho ditingkatkan lagi perolehan sedekahnya,” imbuh Sholih.
Ketua BAZNAS Kabupaten Jepara Sholih
Lebih lanjut Sholih mendorong agar para perangkat desa menjadi teladan bagi warganya melalui sedekah ini. Pihaknya tidak mematok nominal untuk sedekah perangkat ini. “Silakan saja seikhlasnya tidak ada patokan nominal. Ini akan jadi teladan yang baik bagi masyarakat. Jika perangkatnya sudah rajin sedekah, nanti tidak akan masayarakat akan terdorong mengikuti,” jelasnya.
Setelah menerima dana sedekah ini, pemerintah desa atau UPZ desa diminta membuat perencanaan penyaluran dananya. “Penyalurannya harus jelas karena serupiahpun dana yang keluar dari BAZNAS harus dipertanggungjawabkan,” tandasnya.
Penyaluran dana sedekah kali ini dilakukan kepada pemerintah desa di wilayah Eks Kawedanan Pecangaan. Masing-masing yakni Kecamatan Nalumsari, Mayong, Welahan, Kalinyamatan dan Pecangaan. Selain dihadiri oleh Sholih, kegiatan ini juga dihadiri Camat Pecangaan Saptwagus Karnanejeng, Wakil Ketua BAZNAS Jepara Aini Mahmudah, perwakilan camat serta para petinggi atau UPZ desa dari 5 kecamatan eks Kawedanan Pecangaan.
Dengan selesainya penyerahan di wilayah eks Kawedanan Pecangaan ini, maka penyerahan dana sedekah kepada desa sudah tuntas dilakukan. Sebelumnya untuk wilayah eks Kawedanan Bangsri sudah dilakukan Senin (4/8) dan wilayah Jepara tengah dilakukan pada Rabu (6/8/2025). (AD)