JEPARA | GISTARA. COM – Sebanyak 30 anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kabupaten Jepara resmi dikukuhkan oleh Bupati Jepara Witiarso Utomo di Pendopo R.A. Kartini, Kamis (14/8/2025).
Subkor Kesatuan Bangsa Kesbangpol, Yulia, menyampaikan bahwa anggota Paskibra tahun ini berasal dari 17 SMA, SMK, dan MA se-Kabupaten Jepara. Mereka terdiri dari 17 putra dan 13 putri yang telah menjalani Pemusatan Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) sejak 30 Juli hingga 18 Agustus 2025 di Balai Besar Perikanan Budidaya Air Payau (BBPBAP) Jepara.
Proses seleksi diikuti oleh 300 peserta dan tersentral melalui Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
BACA JUGA: Koordinasi dengan BBPJN, Bupati Jepara Bahas Usulan Peningkatan Jalan
Salah satu anggota Paskibra, Nihad Sirrul Wafa, siswa kelas XI, mengungkapkan kebahagiaannya bisa lolos hingga tahap akhir.
“Seleksi dimulai sejak Februari 2025 saat saya masih kelas X. Saya sangat senang bisa membanggakan orang tua dan guru. Persiapan yang saya lakukan meliputi menjaga kondisi fisik, mental, disiplin, serta membangun komunikasi dengan teman-teman,” ujarnya.
Bupati Jepara Witiarso Utomo mengucapkan selamat kepada para anggota Paskibra yang telah resmi dikukuhkan. Anggota Paskibra adalah putra-putri terbaik Jepara yang telah terpilih melalui proses yang panjang dan ketat.
“Tugas mengibarkan bendera bukan sekadar seremonial, tetapi juga wujud pengabdian, kedisiplinan, dan rasa cinta tanah air. Jadikan pengalaman ini sebagai bekal untuk terus berprestasi dan menjadi teladan di lingkungan masing-masing,” pesan Bupati.
Pengukuhan ini menjadi langkah akhir sebelum para anggota Paskibra melaksanakan tugas utama mereka pada upacara peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Alun-Alun I Jepara pada 17 Agustus 2025 mendatang. (KA)