Gedung DPRD Jepara dibakar massa
JEPARA | GISTARA. COM – Aksi demonstrasi yang digelar beberapa elemen di Jepara pada Sabtu Sore (30/8/25/) berakhir ricuh pada Minggu (31/8/2025) dini hari.
Massa yang sebelumnya menyampaikan aspirasi secara damai di Mapolres Jepara, akhirnya terlibat bentrokan dengan aparat dan melakukan pembakaran dan penjarahan di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jepara.
Sejak sore, ratusan massa yang terdiri dari mahasiswa, pengemudi ojek online, dan elemen masyarakat berkumpul untuk menyuarakan berbagai tuntutan, Salah satunya terkait desakan pengusutan tuntas insiden yang menewaskan Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online yang meninggal karena terlindas kendaraan taktis Brimob.
BACA JUGA: Beasiswa Kartu Sarjana Jepara 2025 Resmi Dibuka, Berikut Syarat dan Jadwalnya
Sekitar pukul 20.00 WIB, aksi sempat bubar usai penyampaian aspirasi di depan Mapolres Jepara. Namun, tidak lama kemudian, massa kembali dan mencoba merangsek masuk ke area Mapolres. Ketegangan pun pecah ketika aparat berusaha menghalau.
Situasi memanas saat massa membawa bambu panjang dan melemparkan benda ke arah petugas. Polisi kemudian melepaskan gas air mata untuk membubarkan massa.
Bentrok semakin meluas. Beberapa orang diamankan aparat, sementara massa lainnya mundur hingga ke jembatan samping Mapolres Jepara. Di lokasi tersebut, mereka sempat membakar ban di tengah jalan.
Aksi damai beberapa elemen masyarakat yang dilakukan di halaman Polres Jepara
Tidak berhenti di sana, massa kemudian bergeser ke Kantor DPRD Jepara. Gedung wakil rakyat itu menjadi sasaran perusakan. Kaca pecah akibat lemparan batu, bahkan sejumlah fasilitas di dalam kantor dirusak dan dijarah massa. Kobaran api menyala di halaman gedung DPRD hingga membuat suasana mencekam.
Beruntung, kobaran api berhasil dipadamkan oleh tim pemadam kebakaran Pemkab Jepara. Aparat kemudian memukul mundur massa hingga berangsur-angsur meninggalkan lokasi sekitar pukul 04.00 WIB.
Warga Prihatin Pembakaran Gedung DPRD
Peristiwa pembakaran dan penjarahan Gedung DPRD Jepara menyisakan keprihatinan mendalam sekaligus menjadi pengingat pentingnya menjaga ruang demokrasi tetap aman, damai, dan beradab dalam menyampaikan aspirasi.
BACA JUGA: Tumbuhkan Kepedulian Sosial, Bupati Jepara Dukung PPS Baznas Jepara 2025
Khafid (47) salah satu warga Jepara yang bekerja di bidang UMKM, menyampaikan keprihatinan atas kejadian pembakaran dan penjarahan fasilitas aset DPRD Jepara.
“Aspirasi sudah melenceng menjadi anarki, demo monggo tapi jangan merusak, karena yang rugi rakyat sendiri” ujarnya pada gistara.
Hal yang sama juga disampaikan Rohmat seorang guru swasta (35), Dia menyampaikan unjuk rasa adalah hak setiap warga Indonesia tapi jangan merusak, “Ayo jaga Jepara, agar tetap kondusif, demo monggo tapi jangan merusak dan merugikan orang lain,” ujarnya.
Peristiwa demonstrasi yang berujung anarki di Jepara ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak. Aspirasi masyarakat sejatinya adalah wujud kepedulian terhadap keadilan dan perubahan, namun harus disampaikan dengan cara yang damai, beradab dan tidak merusak fasilitas umum.
Harapan besar kini tertuju pada pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti tuntutan masyarakat secara bijak, serta melakukan investigasi secara profesional terhadap pihak pihak yang melanggar hukum.(KA)