Deklarasi Tolak Aksi Anarkis, Bupati Ajak Warga Tidak Mudah Terprovokasi

Deklarasi Tolak Aksi Anarkis di Pendopo RA. Kartini Jepara

JEPARA | GISTARA.COM – Untuk mewujudkan Kabupaten Jepara yang aman dan kondusif, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Jepara bersama tokoh agama, organisasi pemuda, pelajar, mahasiswa, serta berbagai organisasi masyarakat bekumpul bersatu menggelar deklarasi tolak anarkisme di Pendopo Kartini, Selasa (2/9/2025).

Kegiatan ini sebagai wujud komitmen  menjaga keamanan dan kondusivitas daerah pasca aksi massa yang berujung perusakan dan penjarahan gedung DPRD Jepara pada Minggu (31/8/2025) dini hari.

Elemen tokoh agama, tokoh masyarakat, dan perwakilan mahasiswa turut menyampaikan pandangannya terkait aksi massa rusuh itu.

BACA JUGA: Bupati Jepara: Penerima Manfaat Bansos dan Bantuan Pemerintah harus Faktual

Mereka sepakat bahwa aksi anarkis tidak sejalan dengan budaya Jepara yang menjunjung nilai guyub rukun dan musyawarah.

Bupati Jepara, Witiarso Utomo, menyampaikan keprihatinannya terkait aksi anarkis di gedung DPRD Jepara.

“Mudah-mudahan dengan deklarasi ini, kejadian serupa tidak terulang lagi. Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Jepara untuk tidak mudah terprovokasi oleh hasutan yang mengajak melakukan tindakan anarkis,” tegasnya.

Bupati menambahkan, deklarasi ini menjadi langkah awal yang perlu diperluas hingga ke tingkat kecamatan dan desa. “Dengan begitu, Kabupaten Jepara benar-benar guyub dan tidak mendukung aksi anarkis dalam bentuk apapun,” imbuhnya.

Ketua DPRD Jepara, Agus Sutisna, juga menegaskan aksi rusuh itu berdampak pada sejumlah agenda penting, termasuk pembahasan rancangan APBD Jepara 2026.

“Kalau rusuh, yang rugi semua pihak. Mari kita jaga suasana kondusif dan menyalurkan aspirasi melalui mekanisme yang tepat,” ujarnya.

Meski gedung DPRD mengalami kerusakan, Agus memastikan kegiatan legislatif tetap berjalan. Saat ini, sekretariat DPRD sementara menempati musala dan gerai UMKM untuk mendukung kelancaran tugas. Agenda DPRD, termasuk pembahasan ranperda dan paripurna RAPBD, tetap dijalankan sesuai jadwal.

“Apabila ruang paripurna belum bisa digunakan, DPRD akan memanfaatkan alternatif tempat seperti Gedung Shima Setda, Aula Sultan Hadlirin Gedung OPD Bersama, atau ruang serbaguna di pengadilan. Kami akan tetap melaksanakan sesuai rencana, meski dengan segala keterbatasan,” tegas Agus.

Sementara itu, Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso mengatakan ada sejumlah tersangka yang ditahan terkait aksi perusakan dan penjarahan di gedung dewan. Para pelaku tak hanya usia dewasa namun juga ada anak di bawah umur.

“Ini juga menjadi keprihatinan kita. Anak-anak ini korban provokasi kerusuhan itu. Mari kita jaga anak-anak kita agar peristiwa seperti ini tak terulang lagi,” pungkasnya. (KA)

Related posts

Lepas Kontingen PORSEMA XIII ke Wonosobo, Bupati Jepara:  Utamakan Persaudaraan dan Sportivitas

Bupati Jepara Tuntaskan Peninjauan 75 Anak Calon Siswa SR

Polres Jepara Gelar Upacara Hari Olahraga Nasional Tahun 2025