Kapolri Bentuk Tim Reformasi Polri

JAKARTA | GISTARA.COM – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo resmi membentuk tim transformasi reformasi Polri yang beranggotakan 52 orang. Hal itu sebagaimana Surat Perintah (Sprin) Kapolri Nomor Sprin/2749/IX/2025 tertanggal 17 September 2025.

Dalam surat tersebut, Kalemdiklat Polri Komjen Pol. Chryshnanda Dwilaksana ditunjuk menjadi ketua tim tranformasi reformasi Polri. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan adanya Sprint tersebut.

BACA JUGA: Kapolres Jepara dan Masyarakat Ikut Lari Meriahkan Gelaran Ukir Run 2025

“Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan kepada staf dan jajarannya sebagai langkah responsibilitas dan akuntabilitas,” jelasnya dalam keterangannya, Senin (22/9/25).

Brigjen Pol. Trunoyudo mengatakan, surat perintah tersebut merupakan tindak lanjut Polri untuk bekerja sama dengan Pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya terkait melalui pendekatan sistematis. Ia menerangkan, tujuan pembentukan tim tersebut untuk mengelola transformasi institusi guna mencapai proses dan tujuan akselerasi transformasi Polri sesuai dengan harapan Masyarakat.

“Proses dan tujuan mendasar dan luas yang melibatkan seluruh satuan kerja dan wilayah berdasarkan visi strategis (Grand Strategy Polri 2025 -2045)” ungkapnya. (AD)

Related posts

Menjelang Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, YMB PLN UIK Tanjung Jati B Salurkan Bantuan untuk Pembangunan Mushola di Jepara

Lestari Moerdijat Ajak Media dan Komunitas Kudus Perkuat Nasionalisme Tangkal Hoaks

Puguh Prasetya Terpilih Nahkodai PTPDI 2025–2030, Siap Bawa Perubahan Lebih Baik