Dewan Pers Minta Semua Pihak Hormati Kebebasan Pers

JAKARTA | GISTARA. COM – Dewan Pers menegaskan pentingnya menjunjung tinggi kemerdekaan pers setelah menerima pengaduan terkait pencabutan ID Card reporter CNN Indonesia yang bertugas di lingkungan Istana Kepresidenan.

Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, dalam pernyataan resminya pada Minggu (28/9/2025), menyampaikan bahwa langkah pencabutan tersebut berpotensi menghambat kerja jurnalistik. Karena itu, Dewan Pers meminta Biro Pers Istana memberikan penjelasan yang terbuka mengenai peristiwa tersebut.

BACA JUGA: Bupati Jepara: Perbaikan Gedung DPRD Jepara Gunakan Anggaran Pusat

“Dewan Pers menyerukan kepada semua pihak untuk menghormati tugas dan fungsi pers yang mengemban amanah publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” demikian bunyi pernyataan Dewan Pers.

Selain itu, Dewan Pers juga mengingatkan agar kasus ini tidak terulang di masa mendatang demi menjaga iklim kebebasan pers di Indonesia. Mereka meminta akses liputan reporter CNN Indonesia segera dipulihkan sehingga yang bersangkutan dapat kembali menjalankan tugas jurnalistik di Istana.

Seruan ini, menurut Dewan Pers, ditujukan sebagai perhatian bersama agar kebebasan pers tetap terlindungi sebagai salah satu pilar demokrasi di Indonesia.(KA)

Related posts

Peringatan Harlah NU ke-100, KH Nasarudin Umar Tegaskan NU dan Pesantren Satu Kesatuan

Anggota DPR RI Komisi VII  Andika Satya Tinjau Lokasi Banjir dan Longsor di Jepara, Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak

KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Jual Beli Jabatan dan Suap DJKA